Penyalahgunaan Medsos Oleh Anak-anak, Kemkomdigi Susun Peraturan Khusus Penggunaan Media Sosial

baraNews

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:26 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Strategi dan Kebijakan Pemerintah Digital, Teguh Arifiyadi, menyebutkan bahwa, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyusun pengaturan khusus penggunaan media sosial (medsos) untuk anak-anak.

Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan, setidaknya terdapat tiga aspek yang akan difokuskan untuk menyusun regulasi penggunaan medsos dikalangan anak-anak. Salah satunya terkait kelompok usia anak yang menggunakan gadget untuk bermain medsos.

“Terkait dengan aturan perlindungan anak di ruang digital ini mengambil beberapa part. Pertama, batas usia, berapa sih usia anak boleh mengakses perangkat digital,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Selasa (21/1/25).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, dalam pembatasan usia anak mengakses medsos, telah dilakukan sejumlah negara-negara dunia dengan batas usia 9-17 tahun. Untuk aspek kedua dalam pembatasan penggunaan medsos untuk anak-anak, akan dilakukan melalui fitur keamanan pada media sosial.

Selanjutnya ia mengungkapkan, aspek pembatasan yang ketiga, yakni dalam bentuk penyediaan fitur pelaporan. Hal ini dijelaskannya, agar dapat mempermudah tindak lanjut dari penyalahgunaan aktivitas medsos oleh anak-anak.

“Yang kedua ada juga fitur-fitur keamanan data bagi anak. Ketiga ada kewajiban bagi penyelenggara menyiapkan mekanisme pelaporan dalam hal terjadi penyalahgunaan fitur atau penyalahgunaan konten melibatkan anak,” tutupnya.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

Budidaya Stroberi dilahan PT TAS merupakan Peluang Agribisnis dengan Produksi Sepanjang Tahun .
Memperingati Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Serta Anniversary IWO-I KBB .
Acara Peringatan Hari Pers Nasional ( HPN ) 2025 di gelar IWO-I ( Ikatan Wartawan online Indonesia ) Di Indramayu
Ada Apakah  Dengan BPN Cimahi ? Sampai Mediasi Permasalahan Tanah Saja Sampai Harus Berbelit Belit ?
Kapolresta Bersama Dirtipid PPA – PPO Bareskrim Polri Gelar ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi hukum di Pondok Pesantren Kempek Aisyah
Presiden ingin NZE dipercepat melalui investasi mobil listrik
Menteri Sjafrie Sjamsoeddin Sebut Pemerintah Terus Memodernisasi Alutsista
Menteri PKP: Data BPS Jadi Acuan untuk Bantuan Perumahan

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC

Senin, 10 Februari 2025 - 14:53 WIB

Budidaya Stroberi dilahan PT TAS merupakan Peluang Agribisnis dengan Produksi Sepanjang Tahun .

Senin, 10 Februari 2025 - 12:10 WIB

Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati

Senin, 10 Februari 2025 - 09:28 WIB

Memperingati Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Serta Anniversary IWO-I KBB .

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:23 WIB

Ada Apakah  Dengan BPN Cimahi ? Sampai Mediasi Permasalahan Tanah Saja Sampai Harus Berbelit Belit ?

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:20 WIB

Maluku Utara Menjadi Provinsi Terkorup, Kok Bisa?

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:48 WIB

Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

Sabtu, 8 Februari 2025 - 03:05 WIB

Kapolresta Bersama Dirtipid PPA – PPO Bareskrim Polri Gelar ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi hukum di Pondok Pesantren Kempek Aisyah

Berita Terbaru

Daerah

Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC

Senin, 10 Feb 2025 - 16:12 WIB