Penyalahgunaan Medsos Oleh Anak-anak, Kemkomdigi Susun Peraturan Khusus Penggunaan Media Sosial

baraNews

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:26 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Strategi dan Kebijakan Pemerintah Digital, Teguh Arifiyadi, menyebutkan bahwa, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyusun pengaturan khusus penggunaan media sosial (medsos) untuk anak-anak.

Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan, setidaknya terdapat tiga aspek yang akan difokuskan untuk menyusun regulasi penggunaan medsos dikalangan anak-anak. Salah satunya terkait kelompok usia anak yang menggunakan gadget untuk bermain medsos.

“Terkait dengan aturan perlindungan anak di ruang digital ini mengambil beberapa part. Pertama, batas usia, berapa sih usia anak boleh mengakses perangkat digital,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Selasa (21/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, dalam pembatasan usia anak mengakses medsos, telah dilakukan sejumlah negara-negara dunia dengan batas usia 9-17 tahun. Untuk aspek kedua dalam pembatasan penggunaan medsos untuk anak-anak, akan dilakukan melalui fitur keamanan pada media sosial.

Selanjutnya ia mengungkapkan, aspek pembatasan yang ketiga, yakni dalam bentuk penyediaan fitur pelaporan. Hal ini dijelaskannya, agar dapat mempermudah tindak lanjut dari penyalahgunaan aktivitas medsos oleh anak-anak.

“Yang kedua ada juga fitur-fitur keamanan data bagi anak. Ketiga ada kewajiban bagi penyelenggara menyiapkan mekanisme pelaporan dalam hal terjadi penyalahgunaan fitur atau penyalahgunaan konten melibatkan anak,” tutupnya.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

Kodaeral V Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Kota Surabaya Tahun 2026
Prestasi, Disiplin, dan Sportivitas: XTC Academy Jateng Bersinar di KTI–JATIM
Evakuasi ATR 42-500 Rampung, Dirjen PSDKP Ipunk Kenang Pengorbanan di Medan Ekstrem Bulusaraung
Bukan Sekadar Edukasi, PWPA Kartini Tanamkan Nilai Empati Lewat Program Anti Bullying
Nasir Djamil Desak Penegak Hukum Kejar Pelaku hingga “Lubang Semut
Publik Apresiasi Menko Pangan Zulkifli Hasan Salurkan 10 Ribu Porsi Makanan Siap Saji bagi Pengungsi Bencana Aceh
Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Apel Siaga Pengamanan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:16 WIB

Polres Morowali Tak Hadiri Sidang Praperadilan Aktivis Torete

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:15 WIB

Korem 143/HO Gelar Penyuluhan Kesehatan Pencegahan dan Penanggulangan Hipertensi, Penyakit Menular Seksual (PMS) dan HIV/AIDS

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:06 WIB

Prestasi, Disiplin, dan Sportivitas: XTC Academy Jateng Bersinar di KTI–JATIM

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:15 WIB

Kapolda Riau Lepas 250 Personel Satgas Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:57 WIB

Menu Membusuk dan Distribusi Terlambat, Program MBG di Ujungjaya Disorot Warga

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:15 WIB

Skandal Seleksi Desa Lido: Alibi Muhammad Dong Terbongkar, Pertemuan Malam Hari Dinilai Operasi Gelap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:10 WIB

Binter TNI siapkan Lahan Pangan Satgas Yonif 521/DY di Kobakma

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:58 WIB

PPWI-OI Desak Kominfo Ogan Ilir Gelar Rapat Kerja Media dan Peringatan HPN ke-80

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Pembangunan Sisi Darat Pelabuhan Teluk Tapang Masuki Tahap Awal

Jumat, 6 Feb 2026 - 03:03 WIB