Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Desak Hukuman Mati Bagi Pelaku Penganiayaan

baraNews

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:44 WIB

50441 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Suasana duka bercampur amarah menyelimuti rumah duka Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ayah korban, Sersan Mayor (Serma) Christian Namo, meluapkan kemarahan atas kematian anaknya yang diduga dianiaya seniornya di Nagekeo. Ia menegaskan tidak akan berhenti menuntut keadilan dan mendesak agar para pelaku dihukum mati.

Pernyataan itu disampaikan Christian di hadapan peti jenazah Lucky yang dibungkus bendera merah putih. Dalam video yang beredar pada Jumat (8/8/2025), Christian terlihat mengenakan seragam TNI dengan suara bergetar namun lantang. “Merah putih bakar saja. Bubarkan negara. Percuma Indonesia ada kalau keadilan tidak ditegakkan. Tentara yang omong, bukan kaleng-kaleng,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada pihak yang dapat membungkamnya untuk bersuara. “Nggak ada yang berani tutup mulut saya. Untuk kebenaran dan keadilan, nyawa saya taruhannya,” kata Christian. Menurutnya, persoalan ini hanya akan berakhir bila dirinya sudah tiada. “Selama saya hidup, saya kejar terus. Kalau sempat tidak dapat keadilan, Indonesia bubar,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Christian juga menantang siapa pun yang mencoba menghalanginya. “Siapa yang berani tes mulut saya, ayo sini saya lawan. Demi keadilan dan kebenaran, saya akan gunakan jalur tentara dan hak asasi saya sebagai manusia,” katanya.

Ia kembali menegaskan tuntutannya agar para pelaku dijatuhi hukuman mati demi mencegah peristiwa serupa. “Nyawa dibayar nyawa itu masih kecil. Kalau bisa semua dihukum mati. Biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain. Anak tentara saja dibunuh, bagaimana dengan yang lain,” ujarnya.

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah menjalani perawatan di ICU RSUD Aeramo Mbay, Kabupaten Nagekeo. Prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere itu ditemukan dengan luka lebam di tubuhnya dan diduga menjadi korban penganiayaan senior.

Polisi Militer telah menahan empat prajurit TNI yang diduga terlibat. “Betul, sudah ada empat prajurit TNI yang diamankan pihak POM. Mereka terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat,” kata Komandan Kodim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan. Saat ini, para terduga pelaku ditahan di ruang tahanan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende. (*)

Berita Terkait

Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik
Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:05 WIB

Komitmen PT. Agrowiratama Dalam Berqurban, Serahkan 5 Ekor Sapi ke Kebosaan Sekitar Perusahaan dan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Yulianto menjenguk Anak yang Meninggal di Rurapatontang dan Prioritakan Akses Jalan Rampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:29 WIB

Petani Sawit Menjerit Harga TBS Turun Drastis, Masyarakat: Kami Hanya Bisa Pasrah 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:25 WIB

Polres Pasaman Barat Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Pencurian Hewan Ternak Jelang Iduladha 1447 H

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Pemkab Pasbar Matangkan Persiapan Tiga Festival Besar yang Digelar Juni Mendatang

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:29 WIB

Pemkab Pasbar Tegaskan Komitmen Sukseskan SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, dan Berkeadilan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:50 WIB

e-Voting Pilwana 2026 Resmi di Luncurkan Pemkab Pas-Bar

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:06 WIB

Sidang Prapradilan Kasus Korupsi Pasar Sungai Batang: Kejaksaan dan Penasihat Hukum Bersitegang Soal Kewenangan BPK dan Pemberian SPDP

Berita Terbaru