Henry Pakpahan Minta Kapolri dan Kapolda Sumut Atensi Kasus DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo Cs

baraNews

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:10 WIB

50470 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Sumatera Utara — Polemik mencuat di tengah publik Kota Medan menyusul beredarnya unggahan kontroversial di akun TikTok Joshua Simatupang 02, yang menyebut status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nurintan br Nababan tidak sah dan bersifat menyesatkan.

Pernyataan tersebut memicu keresahan, tidak hanya karena meragukan keputusan resmi kepolisian, tetapi juga dinilai melecehkan institusi hukum dan profesi jurnalis. Bahkan, dalam salah satu komentarnya, akun tersebut menyebut media sebagai “tidak jelas”, yang lantas menuai kecaman dari berbagai kalangan.

Kuasa hukum korban, Henry Pakpahan, S.H., dalam konferensi pers pada Jumat (23/05/2025) di Mapolrestabes Medan, mengecam keras pernyataan itu. Didampingi dua korban, Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung, ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akun TikTok Joshua D. Simatupang sangat menyesatkan. Kepolisian tidak mungkin sembarangan dalam menetapkan status DPO. Saya sangat percaya pada integritas Polrestabes Medan,” tegas Pakpahan.

Ia juga menantang pihak yang meragukan keabsahan status DPO untuk menempuh jalur hukum yang sah, alih-alih menggiring opini melalui media sosial.

“Kalau DPO itu dianggap palsu, mengapa saat konferensi pers di Kantor Imigrasi para DPO tidak dihadirkan? Kenapa justru disembunyikan?” tandasnya.

Pakpahan turut meminta perhatian serius dari instansi terkait, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, dan Kepala Kantor KPP Pratama Cilandak, Jakarta Selatan—tempat Arini Ruth Yuni br Siringoringo diketahui bekerja. Ia mendesak agar pimpinan institusi tersebut memerintahkan Arini segera menyerahkan diri demi kelancaran proses hukum.

“Saya minta Kepala KPP Cilandak tidak melindungi pegawai yang sudah berstatus DPO. Negara harus tegas terhadap pelanggaran hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyerukan atensi dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gideon Arif Setiawan, agar memberi perhatian penuh terhadap upaya-upaya yang dinilai merongrong wibawa institusi kepolisian.

“Pernyataan bahwa DPO polisi itu palsu jelas mencoreng nama baik kepolisian. Ini bukan sekadar narasi menyesatkan, tapi juga berpotensi mengganggu jalannya penegakan hukum,” katanya.

Pakpahan juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk aktif melaporkan dan menangkap para tersangka jika ditemukan di mana pun mereka berada, demi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Sebagaimana diketahui, ketiga perempuan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban berinisial Dor, pada 6 Januari 2025. Hingga saat ini, mereka masih dalam pencarian aparat kepolisian. (TIM)

Berita Terkait

Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Kecam Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan
Tegas! Isu Narkoba di Rutan Medan Dipastikan Hoaks: Mantan Warga Binaan dan Aktivis Anti Narkoba Nasional Buka Suara
Gawat! Ratusan Warga Binaan Rutan Medan Mendadak Berkumpul dalam Blok, Ada Apa?
Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
Harmoni dalam Sportivitas, Lapas Perempuan Medan Tutup Rangkaian PORSENI 2025
Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Sambut Kapolda Sumbar Dalam kunjungan Kerja Di Polres Pasaman Barat

Selasa, 28 April 2026 - 13:59 WIB

Matangkan Persiapan Porprov Sumbar XVI 2026, Dispora dan KONI Pasbar Gelar Rapat Strategis

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Anggota DPRD Komisi IV Sulaiman, Resap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Gunung Tuleh

Senin, 27 April 2026 - 14:21 WIB

Sekda Pasaman Barat dan Wakil Ketua DPRD Menghadiri Pelantikan DPD KNPI Periode 2025–2028

Senin, 27 April 2026 - 09:54 WIB

3 Anggota DPRD Menghadiri wisuda Tahfiz Qur’an Pondok Tahfiz Babussalam Sungai Magelang

Senin, 27 April 2026 - 09:33 WIB

Pemkab Pasbar dan Wakil Ketua DPRD Resmikan Dapur MBG Lingkuang Aua Bandarejo

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Anggota DPRD dan Pemkab Pasbar Apresiasi Penyerahan bantuan bedah rumah program CSR oleh PT BPP

Kamis, 23 April 2026 - 07:54 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Menghadiri 47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Barat Dalam pemusnahan barang bukti 

Berita Terbaru