Oleh : Nurlina ( Praktisi Pendidikan )
Pengangguran di kalangan Gen Z merupakan isu global, namun tingkatnya bervariasi antar negara. Di Indonesia sendiri,data dari Bank Pusat Statistik (BPS )menunjukan tren yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2014, jumlah pengangguran tercatat sebanyak 495.143 orang. Angka ini melonjak drastis menjadi 981.203 pada tahun 2020, meski sempat turun menjadi 842.378 di 2024, namun jumlah tersebut tetaplah tergolong tinggi.
IMF sendiri melaporkan, bahwa Indonesia menjadi negara peringkat 1 dengan tingkat pengangguran tertinggi saat ini se – ASEAN pada tahun 2024. Makin banyak lulusan universitas ( sarjana dan diploma ) di Indonesia yang justru masuk ke dalam lingkaran pengangguran.
Dengan tingginya angka pengangguran di Indonesia harusnya menjadi PR besar bagi negara ini. Negara harusnya berbenah, bagaimana menyelamatkan kondisi yang merupakan ancaman dan bencana bagi generasi dimasa mendatang.
Lantas solusi apa yang tepat untuk keluar dari masalah pengangguran ini?
Penerapan Kapitalisme
Tidak bisa dipungkiri, penyebab masalah pengangguran adalah adanya penerapan kapitalisme. Negara kapitalistik hanya bertindak sebagai regulator yang hanya mementingkan korporat. Lapangan pekerjaan dan kesejahteraan rakyat bukanlah tujuan utamanya akibatnya terjadi kesenjangan antara lapangan pekerjaan dan pencari kerja.
Negara seharusnya bertanggung jawab untuk membuka lapangan pekerjaan seluas – luasnya. Pengelolaan SDAE semestinya dikelola oleh negara secara mandiri dan diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dalam negeri lebih banyak. Hal tersebut justru diberikan pengelolaannya kepada asing akibatnya, peluang untuk mendapatkan lapangan pekerjaan dan hasil pengelolaannya tidak bisa dinikmati oleh masyarakat.
Pengelolaan SDAE secara mandiri, sangat berpotensi untuk membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat, karena hal tersebut pasti akan membutuhkan banyak SDM . Akan tetapi, karena pengelolaannya dikuasai oleh swasta dimana kemaslahatan umat bukanlah hal yang prioritas. Ini terbukti banyaknya TKA yang terekrut ditengah masalah pengangguran melanda negeri ini.
Adanya masalah pengangguran , yang merupakan kelangkaan dalam mencari lapangan pekerjaan menunjukan kegagalan negara dalam menjamin kesempatan kerja para laki – laki atau kepala keluarga. Yang merupakan salah satu mekanisme terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Inilah hasil penerapan sistem kapitalisme dimana tolak ukurnya adalah materi bukan semata- mata untuk menyejahterakan masyarakat. Kunci sebenarnya dari persoalan pengangguran ini adalah pemerintah seharusnya menyiapkan lapangan pekerjaan seluas – luasnya bagi rakyat. Terlebih lagi sistem pendidikan yang diterapkan dalam sistem kapitalisme tidak akan pernah melahirkan generasi yang bertakwa, tangguh dan paham tugas serta tanggung jawabnya sesuai yang sudah ditetapkan oleh syara.
Pengangguran yang tinggi, terutama di kalangan Gen Z merupakan masalah serius yang sangat erat kaitannya dengan kapitalisme. Sistem ini, berfokus pada keuntungan dan pertumbuhan ekonomi sehingga seringkali menciptakan ketimpangan dan meninggalkan banyak indiviudu, termasuk kaum muda, yang menyebabkan akses ke lapangan pekerjaan menjadi tidak layak dan susah.
Corak kapitalisme adalah keuntungan, yang sudah pasti akan meminimkan pekerja jika laba yang mereka hasilkan tidak cukup tinggi. Lebih terpuruk lagi, sistem ini memberikan jalan kepada swasta dan asing untuk mengelola SDA yang otomatis penyerapan tenaga kerja tidak akan maksima karena diserahkan kepada mekanisme pasar.
Islam Solusi Tuntas
Islam sebagai ideologi yang shahih , akan menerapkan sistem ekonomi dan politik Islam, termasuk di dalamnya bagaimana pengaturan dan pengelolaan SDAE . Bahwa pengelolaan SDAE yang merupakan milik umum tidak boleh atau haram diserahkan kepada Swasta atau asing, tapi negara yang punya tanggung jawab untuk mengelola dan akan dikembalikan untuk menjamin kesejahteraan rakyat.
Pengelolaan SDAE oleh negara akan menciptakan lapangan pekerjaan dari sektor industri dalam jumlah yang besar dan memadai, dimana rakyat tidak akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sekaligus jaminan kesejahteraan untuk seluruh rakyat. Negara yang memfungsikan perannya dalam mengelola SDAE, dengan jaminan lapangan pekerjaan seluas – luasnya . Hal tersebut akan memberikan kesempatan kepada rakyat khususnya sebagai ayah untuk mengemban amanah yang telah diwajibkan kepadanya.
Dalam Islam, negara adalah raa’in ( pengurus rakyat). Sehingga dalam penerapan sistem Islam, negara tidak akan berlepas tangan, dia akan menjamin kesejahteraan rakyatnya dan akan membuka lapangan pekerjaan seluas – luasnya.
Rasulullah saw. bersabda,
” Ketahuilah setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Penguasa yang memimpin rakyatnya, dia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya”
( HR Bukhari ).
Dari sektor pendidikan , negara akan memperhatikan bagaimana peningkatan kualitas SDM dengan segala pengembangan skill( keahlian dan keterampilan).Baik itu melalui pendidikan formal atau pun dengan berbagai macam pelatihan yang disediakan oleh negara baik itu program belajar di dalam negeri ataupun dari negara lain.
Selain itu , pemantauan perkembangan perekonomi secara berkala yang berlandaskan hukum syara akan terus dilakukan. Bukan hanya berdasarkan angka semata tapi negara islam akan memastikan peningkatan kesejahteraan secara nyata dilapangan. Karena sebagai seorang pemimpin sadar bahwa rakyat adalah titipan yang harusnya kesejahteraan adalah yang utama.
Demikianlah, bagaimana sistem ekonomi dan politik dalam islam mampu memberikan solusi dalam mengatasi masalah pengangguran.
Jika hal tersebut ingin diwujudkan maka, seluruh kaum muslim khususnya kepada pemimpin dan negara wajib kembali kepada aturan yang shahih yaitu aturan yang diridhoi oleh Allah Swt.
Wallahu a’lam bisowab
































