Dorong Pelarangan Vape Berzat Psikoaktif, Khairan Abdul Mahmud: Ancaman Serius bagi Generasi Muda

REDAKSI JAKARTA

Kamis, 9 April 2026 - 06:04 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Administrasi Bakornas Leppami PB HMI, Khairan Abdul Mahmud, menyatakan dukungannya terhadap usulan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, terkait pelarangan peredaran vape di Indonesia yang mengandung zat psikoaktif.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan kandungan zat berbahaya, di antaranya kanabinoid (ganja), methamphetamine (sabu), serta etomidate yang merupakan obat bius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat fakta tersebut, Khairan menilai perlu adanya regulasi yang tegas dan tertulis dalam berbagai sektor. Ia menegaskan bahwa langkah ini penting sebagai upaya antisipasi untuk melindungi generasi penerus bangsa Indonesia.

“Pemakaian vape tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga mental seseorang. Selain itu, vape juga memberikan dampak signifikan terhadap kualitas udara di Indonesia,” ujar Khairan.

Ia juga menegaskan bahwa jika peredaran vape di Indonesia tidak diperketat, maka dampaknya akan semakin besar, terutama bagi generasi muda.

Berita Terkait

Alfred Pabika: Organisasi Kristen yang Melaporkan Jusuf Kalla Telah Membaca Ceramah Secara Sepotong dan Teologis Sempit
SYIFA DAN AULIA HARUMKAN MA PP NURUL FALAH DI AJANG LOMBA OPINI IOU INDONESIA
Pererat Silaturahmi, Babinsa Serda Akbar Ajak Warga Kahayya Jaga Kamtibmas dan Kebersihan Lingkungan 
Tingkatkan Hasil Panen, Babinsa Tugondeng Kopda Harianto Ajak Petani Fokus Perawatan Tanaman 
Kisruh Pemilihan BPD Topanda, Panitia Dituding Bermain di Balik Aturan
Bripda M.Ahriadi Personel Satlantas Polres Bulukumba Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Sulsel.
Sembilan Warga Sipil Puncak Dilaporkan Tewas dalam Operasi Militer; Tokoh Muda Papua Kecam Tindakan di Wilayah Sipil
KEJAR AKSES MOBIL, GOTONG ROYONG PERLEBAR JEMBATAN GARUNTUNGAN MASUK HARI KEDUA

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presidem Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Jumat, 10 April 2026 - 15:37 WIB

Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I

Jumat, 10 April 2026 - 13:17 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 18:47 WIB

Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:27 WIB

Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Senin, 16 Maret 2026 - 15:24 WIB

Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:40 WIB

Jamintel Tegaskan Jaga Desa Bukan Alat Kriminalisasi, Tapi Penguat Tata Kelola Desa

Berita Terbaru