PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Temuan Gas “Whip Pink”, Tegaskan Vape Pintu Masuk Narkoba

baraNews

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:58 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap peredaran gas tertawa bermerek “Whip Pink” yang diduga dijual bebas di sejumlah tempat hiburan malam dan mengubgkap modus baru Vape Jadi Media Baru Cara Konsumsi Narkoba

Temuan tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa modus penyalahgunaan zat adiktif dan narkotika terus berkembang dengan berbagai kemasan yang tampak “aman” dan “legal”, namun sejatinya berbahaya serta berpotensi menjadi pintu masuk pada penyalahgunaan narkoba yang lebih berat.

” Kami juga menegaskan dukungan terhadap pernyataan resmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN RI) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang menyatakan bahwa rokok elektrik atau vape dapat menjadi pintu masuk narkoba. Fakta ini tidak terbantahkan, mengingat maraknya penyalahgunaan perangkat vape yang dimodifikasi dan diisi cairan mengandung zat berbahaya serta narkotika sintetis yang menyasar kalangan remaja dan anak muda ujar ketua PW GPA Jakarta Dedi Siregar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta menilai Dedi Siregar menilai , temuan tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat bahwa modus penyalahgunaan zat adiktif dan narkotika terus berkembang dengan berbagai kemasan yang tampak legal dan tidak berbahaya.

“Langkah cepat dan tegas BNN patut diapresiasi. Peredaran gas tertawa di tempat hiburan malam adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/2/2026).

Menurutnya, fenomena gas tertawa yang diperjualbelikan secara bebas menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus segera diperketat. Ia mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pengelola tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran zat berbahaya.

PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta juga menegaskan dukungannya terhadap pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN RI) yang menyebut rokok elektrik atau vape dapat menjadi pintu masuk narkoba.

“Fakta bahwa vape kerap disalahgunakan sebagai media konsumsi zat terlarang merupakan kenyataan yang tidak terbantahkan. Banyak kasus menunjukkan perangkat vape dimodifikasi dan diisi cairan mengandung narkotika sintetis yang menyasar kalangan remaja,” tegasnya.

Organisasi kepemudaan Islam tersebut memandang persoalan ini bukan hanya isu hukum, tetapi juga persoalan moral dan sosial yang mengancam masa depan bangsa. Karena itu, mereka menyerukan edukasi masif di sekolah, kampus, dan komunitas pemuda tentang bahaya gas tertawa dan penyalahgunaan vape.

Selain itu, PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan BNN RI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Generasi muda harus kita selamatkan. Pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penegakan hukum hingga penguatan ketahanan moral dan keluarga,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak”, Benny K Harman Minta Maaf Atas Pernyataan Kontroversial
Hakim Salah Sebut Gelar dalam Sidang Banding Nadiem Makarim
Iring-iringan Prabowo Lewat, Pengendara Gatot Subroto Protes dengan Klakson Panjang
Tanggapi Gugatan Ijazah, Presiden Jokowi: Jika Yakin Palsu Bawa Saja Buktinya ke Persidangan
Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK
BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Freddy Wei Bawa YAMB Menuju Babak Baru, Persaudaraan Alumni Jadi Kekuatan Utama

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

SWI Perjuangkan Kompetensi Anggota, UMJ Buka Peluang S1 dan S2 Jalur RPL

Senin, 20 Juli 2026 - 08:32 WIB

Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:01 WIB

DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan

Senin, 18 Mei 2026 - 08:59 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues

Senin, 18 Mei 2026 - 06:55 WIB

PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum

Berita Terbaru

NASIONAL

Hakim Salah Sebut Gelar dalam Sidang Banding Nadiem Makarim

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:37 WIB