Polda Sultra Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Pengeroyokan di Bombana Berakhir Damai

baraNews

Sabtu, 1 November 2025 - 08:52 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, 31 Oktober 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan melalui mekanisme Restorative Justice. Kegiatan ini digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 10.00 Wita, di Aula Ditreskrimum Polda Sultra, dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.I.K., M.Si.

Gelar perkara tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, Kapolsek Poleang Barat, Camat Poleang Barat, Camat Watubangga, para kepala desa, kuasa hukum, serta pihak pelapor dan terlapor. Forum ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Kasus ini berawal dari dua laporan polisi di Polres Bombana, yaitu LP/B/39/IX/2025/SPKT/POLRES BOMBANA/POLDA SULTRA dengan pelapor Maudi dan terlapor Agus, serta LP/B/40/IX/2025/SPKT/POLRES BOMBANA/POLDA SULTRA dengan pelapor Nusi dan terlapor Kasdin serta Ramli. Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis, 11 September 2025, di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Ditreskrimum Polda Sultra, seluruh pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Kesepakatan damai ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Dalam forum tersebut, para pelapor dan terlapor menyampaikan kesediaan untuk berdamai tanpa dendam. Kepala desa dan camat setempat turut mengapresiasi langkah kepolisian dalam menciptakan solusi damai di tengah masyarakat.

Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice menjadi bukti komitmen Polri dalam mewujudkan keadilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial.

“Restorative Justice merupakan pendekatan penegakan hukum yang mengedepankan dialog, perdamaian, dan nilai-nilai kemanusiaan. Ini adalah wujud nyata Polri Presisi yang humanis,” ujar Kombes Pol Wisnu Wibowo.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Sultra membuat surat kesepakatan perdamaian yang disaksikan oleh aparat pemerintah setempat. Pihak pelapor juga mencabut laporan polisi dan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Selanjutnya, penyidik melaksanakan penangguhan penahanan terhadap para tersangka. Berdasarkan hasil perdamaian tersebut, penyidik akan melaksanakan penghentian penyidikan (SP3) dan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kegiatan yang berakhir pukul 10.45 Wita tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Polda Sultra menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Berita Terkait

RSD Kertosono Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional ke-61
Cegah Stunting Sejak Dini: Mahasiswa KKN Desa Haruyan Dayak Miulan Door to Door Edukasi Warga
Kodam Kasuari Gandeng Kemenag dan BPN “Turun Tangan” Wujudkan Manokwari Kota Asri
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
Kodam Kasuari Gelar Upacara Peringatan ke-97 Hari Sumpah Pemuda “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”
Desakan Pencopotan Kapolda NTB Menguat, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Kriminalisasi Aktivis Dinilai Langgar Konstitusi
Kapolda Sultra Buka Rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Ditlantas Polda Sultra dan Instansi Terkait Tahun 2025
Tanggap Penanganan Bencana Alam di Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka oleh Kapolres Kolaka

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 13:11 WIB

Publik Menilai Sudah Sangat Tepat Budi Arie Masuk Ke Partai Gerindra

Sabtu, 1 November 2025 - 08:20 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Ketegasan Presiden RI Untimatum Menteri Ekstra Atasi Krisis Kemiskinan Beri Terobosan Lapangan Kerja Harapan Rakyat NKRI!!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:36 WIB

RPPAI Kritik Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat, Abaikan Anak Berkebutuhan Khusus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Agar Dirikan Pabrik Aspal berbahan Plastik Limbah Karet Efektif Berdaya Guna!!!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Menteri Geliatkan Ekonomi Hapus Angka Putus Sekolah Membengkak Di NKRI!!

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PICTA Gelar Sarasehan Nasional: Dorong Reformasi Polri Menuju Institusi Profesional, Transparan, dan Humanis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:35 WIB

SWI: Jangan Biarkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Menjadi Budaya Baru

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Suta Widhya Usul Ketua RT/RW Terima Upah Setara UMR

Berita Terbaru