Polda Sultra Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Pengeroyokan di Bombana Berakhir Damai

baraNews

Sabtu, 1 November 2025 - 08:52 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, 31 Oktober 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan melalui mekanisme Restorative Justice. Kegiatan ini digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 10.00 Wita, di Aula Ditreskrimum Polda Sultra, dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.I.K., M.Si.

Gelar perkara tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, Kapolsek Poleang Barat, Camat Poleang Barat, Camat Watubangga, para kepala desa, kuasa hukum, serta pihak pelapor dan terlapor. Forum ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Kasus ini berawal dari dua laporan polisi di Polres Bombana, yaitu LP/B/39/IX/2025/SPKT/POLRES BOMBANA/POLDA SULTRA dengan pelapor Maudi dan terlapor Agus, serta LP/B/40/IX/2025/SPKT/POLRES BOMBANA/POLDA SULTRA dengan pelapor Nusi dan terlapor Kasdin serta Ramli. Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis, 11 September 2025, di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Ditreskrimum Polda Sultra, seluruh pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Kesepakatan damai ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Dalam forum tersebut, para pelapor dan terlapor menyampaikan kesediaan untuk berdamai tanpa dendam. Kepala desa dan camat setempat turut mengapresiasi langkah kepolisian dalam menciptakan solusi damai di tengah masyarakat.

Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice menjadi bukti komitmen Polri dalam mewujudkan keadilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial.

“Restorative Justice merupakan pendekatan penegakan hukum yang mengedepankan dialog, perdamaian, dan nilai-nilai kemanusiaan. Ini adalah wujud nyata Polri Presisi yang humanis,” ujar Kombes Pol Wisnu Wibowo.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Sultra membuat surat kesepakatan perdamaian yang disaksikan oleh aparat pemerintah setempat. Pihak pelapor juga mencabut laporan polisi dan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Selanjutnya, penyidik melaksanakan penangguhan penahanan terhadap para tersangka. Berdasarkan hasil perdamaian tersebut, penyidik akan melaksanakan penghentian penyidikan (SP3) dan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kegiatan yang berakhir pukul 10.45 Wita tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Polda Sultra menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Berita Terkait

AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah
Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers
Agus Kliwir Warning Akun Medsos Ngaku Wartawan, Tak Penuhi Standar Pers
Viral Dugaan Pemilik Dapur MBG di Ogan Ilir Keluarkan Kata Tak Pantas, Publik Geram
Cinta Ditolak “Dibacok”, Ketua Bid. Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Aksi Biadap
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Eks Karesidenan Pati Bersih – Bersih Pers Abal-abal, SMSI dan Polresta Brantas Media Ilegal
MBG di Ogan Ilir Kembali Viral, Dua Sekolah Jadi Sorotan Publik & Ini Kata Korwil Sppgnya

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:16 WIB

Gubernur Sumbar bersama Bupati dan Wakil Ketua DPRD tinjau Relokasi jalan Simpang Empat -Talamau

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:14 WIB

Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ujung gading

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:23 WIB

Kapolres pasaman barat Santuni anak yatim dan serahkan bantuan sosial di yayasan bunda berbagi

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:15 WIB

Bupati Pasaman Barat,Bersama Anggota DPRD Pasbar lakukan serah terima sekaligus pendistribusian material jembatan Bailey di Kinali

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:45 WIB

Anggota DPRD Pasaman Barat, Sulaiman, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada PPPK Paruh Waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:41 WIB

Adriwilza Hadiri Peluncuran program pencak silat di SMN1 Pasaman.

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:55 WIB

Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Hadiri TRAKAR 2 Kajai Raya Kecamatan Talamau Tahun 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:50 WIB

Kapolres Pasaman Barat Melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iklas Sungai paku Nagari Ampek Koto Kecamatan Kinali dan Berikan Bantuan

Berita Terbaru