Viral Video Gadai Syarat Disetubuhi di Semarang, Polisi: Itu Transaksi Pribadi di Luar Jam Kerja

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 18:25 WIB

50540 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Sebuah video dengan narasi mengejutkan beredar luas di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang wanita sedang menelepon di depan sebuah tempat gadai di kawasan Semarang Timur, disertai narasi bahwa tempat gadai itu memberikan syarat “harus disetubuhi” bagi wanita jika ingin menggadaikan barang.

Video berjudul “Heboh, tempat gadai di Semarang dituding beri syarat harus mau disetubuhi” itu langsung menuai reaksi publik dan menjadi sorotan aparat. Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah turun tangan menyelidiki kasus ini.

Menurut penjelasan Iptu Andy, peristiwa itu bermula ketika seorang ibu-ibu datang untuk menggadaikan ponselnya di sebuah tempat gadai di Semarang Timur. Namun yang terjadi bukanlah transaksi resmi atas nama tempat gadai, melainkan kesepakatan di bawah tangan antara ibu-ibu tersebut dengan seorang pegawai laki-laki dari tempat gadai tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perempuan itu datang langsung dan mengajukan gadai secara pribadi ke salah satu pegawai. Jadi bukan atas nama resmi tempat gadai,” kata Iptu Andy, Sabtu (21/9/2025).

Terkait soal narasi ke hotel dan syarat tak pantas lainnya, menurut Kapolsek, hal itu merupakan urusan pribadi di luar institusi tempat gadai.

“Itu interaksi pribadi mereka. Ke mana pun mereka pergi, itu bukan bagian dari transaksi resmi yang dilakukan dalam jam kerja. Kejadiannya juga di luar jam operasional,” tambahnya.

Pemilik tempat gadai turut merasa dirugikan dengan mencuatnya video viral tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian itu bukan tanggung jawab institusi, dan hubungan antara pegawainya dengan wanita itu terjadi tanpa sepengetahuan manajemen.

“Apalagi pembuat video datang dan merekam saat jam operasional, padahal kejadian utamanya berlangsung di luar jam kerja,” ujar Iptu Andy.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa pembuat video telah diminta untuk menghapus konten tersebut karena dianggap menyesatkan dan mencemarkan nama instansi. Namun sayangnya, video itu sudah terlanjur tersebar luas di media sosial.

Polisi saat ini masih mendalami unsur lain dalam peristiwa tersebut, namun menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti pemaksaan atau perbuatan melawan hukum secara institusional dari pihak tempat gadai.

Warga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan pencemaran nama baik pihak lain.

Berita Terkait

Jumat Berkah XTC Indonesia Kota Cirebon, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat
Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa
Jambore GTK PAUD Kabupaten Subang 2026 Resmi Dibuka, Sekdis Disdikbud Tekankan Tiga Pilar Pembangunan Pendidikan
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai
Dukung Kesehatan Siswa, Babinsa Koramil Soropia Dampingi Program Makan Bergizi Gratis
Sorotan Publik Soal Anggaran Sewa Helikopter Rp4 Miliar di Tengah Keluhan Jalan Rusak di Sumsel
Gudang Solar Diduga Ilegal di Permata Baru Ogan Ilir Masih Beroperasi, APH Diminta Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:41 WIB

Sentuh 105 Jiwa, Koramil 01/Gantarang Hadirkan Sumber Air Bersih Lewat Sumur Bor 100 Meter

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:20 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda Hubungkan Dua Desa di Bulukumpa

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:34 WIB

Jumat Berkah, Sat Lantas Polres Bulukumba Salurkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

Jumat Berkah XTC Indonesia Kota Cirebon, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:59 WIB

Tanamkan Nilai Keagamaan Sejak Dini, TK Negeri Pembina Ujung Bulu Rutin Shalat Dhuha Setiap Kamis

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:08 WIB

Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Parkiran Masjid di Bulukumba

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:35 WIB

Nekat Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Diringkus Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:25 WIB

TNI Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Bantuan Presiden Prabowo di Bulukumba

Berita Terbaru