Istana Minta Maaf atas Kasus Keracunan MBG, Siapkan Sanksi bagi Pelanggar SOP

baraNews

Jumat, 19 September 2025 - 21:41 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Pernyataan ini disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Prasetyo menyampaikan, insiden keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa di berbagai wilayah merupakan kejadian yang sangat tidak diharapkan dan bukan disengaja. Ia menyebut, pemerintah menyesalkan terulangnya kasus-kasus tersebut, dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh pelaksana program, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah.

“Pertama-tama tentunya kami, atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah. Itu tentu bukan sesuatu yang kita harapkan dan juga bukan sesuatu yang disengaja,” kata Prasetyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, setelah insiden terjadi, langkah pertama yang menjadi prioritas adalah memastikan bahwa seluruh siswa yang terdampak keracunan mendapatkan penanganan medis secepat dan sebaik mungkin.

“Yang pertama adalah memastikan bahwa seluruh yang terdampak harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain itu, Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk mengidentifikasi potensi risiko dan melakukan perbaikan sistem untuk mencegah terjadinya insiden serupa di kemudian hari.

“Yang kedua tentu harus dilakukan upaya evaluasi, termasuk mitigasi perbaikan, supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi pihak-pihak yang terbukti lalai dalam pelaksanaan, khususnya bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas memasak dan mendistribusikan makanan. Prasetyo menegaskan bahwa sanksi yang diberikan akan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian agar tidak mengganggu kelangsungan program bagi siswa penerima manfaat.

“Kalau memang itu adalah faktor kesengajaan atau kelalaian dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi bagi SPPG yang dimaksud. Tapi juga sanksi harus diterapkan secara bijak agar tidak mengganggu dari sisi operasional dan tidak menghentikan penerima manfaat dari mendapatkan MBG,” jelasnya.

Dalam sepekan terakhir, pemerintah mencatat lonjakan kasus keracunan siswa diduga akibat konsumsi menu makanan MBG di beberapa daerah. Salah satunya terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat, di mana sebanyak 214 siswa dari berbagai sekolah mengalami gejala mual, muntah, dan diare usai mengonsumsi menu makanan program tersebut.

Insiden lainnya juga terjadi di Garut, Lamongan, Baubau, hingga Sumbawa, dengan total korban mencapai ribuan siswa dalam periode yang sangat berdekatan. Pemerintah pun mengakui bahwa meski MBG merupakan program prioritas nasional, pelaksanaannya masih membutuhkan pengawasan dan peningkatan kualitas yang serius, terutama dalam aspek keamanan pangan.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto dalam bidang peningkatan gizi pelajar, dengan cakupan nasional yang melibatkan ribuan sekolah dan dapur komunitas. Pemerintah menargetkan distribusi makanan sehat dan bergizi kepada jutaan siswa secara rutin, namun pelaksanaannya kini tengah mendapat sorotan setelah serangkaian insiden kesehatan di lapangan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan program ini, serta bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan dunia pendidikan, guna menjaga keberlangsungan dan kualitas pelaksanaan MBG ke depan.

Berita Terkait

Jamintel Tegaskan Jaga Desa Bukan Alat Kriminalisasi, Tapi Penguat Tata Kelola Desa
Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia
PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Temuan Gas “Whip Pink”, Tegaskan Vape Pintu Masuk Narkoba
Smartrie Group Hadiri Forum Saudi–Indonesia Umrah Exchange 2026, Dorong Kepastian Regulasi dan Peningkatan Layanan Jamaah
Oragnisasi Kepemudaan Apresiasi Penganugerahan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana
Kodaeral V Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Kota Surabaya Tahun 2026
Prestasi, Disiplin, dan Sportivitas: XTC Academy Jateng Bersinar di KTI–JATIM
Evakuasi ATR 42-500 Rampung, Dirjen PSDKP Ipunk Kenang Pengorbanan di Medan Ekstrem Bulusaraung

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:07 WIB

Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:09 WIB

YBM PLN UP3 Kendari Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa “Cahaya Berkah Ramadhan 1447 H”

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kapolda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel, Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:36 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:32 WIB

Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, Polres Ogan Ilir Siapkan 5 Pos Mudik dan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:06 WIB

Narasi Tanpa Data Hukum Dinilai Manipulasi Opini, Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Lain Kembali Diungkit

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:15 WIB

Hadiri Penanaman Jagung, Kapolda Riau Laporkan Capaian Produksi di 2025

Berita Terbaru

OPINI

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Jumat, 13 Mar 2026 - 11:54 WIB