Momentum Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Lepas dan Ringankan Hukuman Warga Binaan

baraNews

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:04 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Laksanakan Pemberian Remisi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Pada Minggu (17/08/2025).

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.03-1409 perihal pelaksanaan pemberian remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan tahun 2025, Lapas Lubuk Pakam menggelar Kegiatan yang berpusat di Aula Terbuka yang turut mengundang sejumlah pihak seperti Inspektorat Kab. Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang hingga Camat Lubuk Pakam.

Dalam keterangannya, Citra Effendi Capah (Aspi Deli Serdang) menyampaikan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Citra menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas Lapas Lubuk Pakam yang telah bekerja keras dalam hal melakukan pengamanan dan pembinaan di Lapas Lubuk Pakam.

Semoga para pegawai Lapas Lubuk Pakam dapat terus menorehkan prestasi yang baik. Begitu pula halnya dengan para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang hari ini mendapatkan remisi kemerdekaan.

‘Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh WBP terkhusus kepada 13 WBP yang hari ini langsung bebas dan dapat langsung bertemu dengan keluarganya. Semoga hidup, kehidupan dan penghidupan yang telah diajarkan di Lapas Lubuk Pakam dapat menjadi bekal para WBP untuk kembali bermasyarakat,” Ujar Citra.

Dalam keterangan yang dihimpun oleh Tim Humas Lapas, Kalapas menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim regristrasi Lapas Lubuk Pakam yang telah bekerja dengan baik dalam pengusulan remisi.

Hal ini terbukti dengan Tahun ini, sebanyak 642 WBP menerima remisi umum, dengan rincian 629 orang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Kejagung RI Periksa Kadis Cikataru dan Kabid Penataan Ruang Deliserdang, Dugaan Penyalahgunaan Lahan 80 Hektare Citraland Terungkap
Setetes Darah untuk Sesama, Lapas Lubuk Pakam Peringati HUT RI dengan Donor Darah
Tambang Galian C Ilegal di Kutalimbaru: Rimbun Rusak, Warga Teriak, Aparat Diam
Memanas! Anggota Pemuda Pancasila Ditembaki OTK Saat Pasang Umbul-umbul HUT RI di Tanjung Morawa
Aklamasi Tanpa Tanding, Osama Bin Husein Dipilih Jadi Ketua FKPPI Rayon 020202
Jaksa Dibacok Saat Panen Sawit, Dugaan Teror Terkait Kasus Menguat
Nabung di bank bjb, Bisa Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun
Bupati Deliserdang Berjemur di Galang,Berbagai Bantuan Diserahkan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 08:19 WIB

PW GP Al Washliyah: Jangan Alihkan Kasus Penyadapan Ilegal, Stop Framing Isu Dasco Wapres

Selasa, 3 November 2026 - 20:01 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Libatkan Tiga Pejabat Polri: YLBHI-LBH Bandar Lampung, Momentum Reformasi Kepolisian

Selasa, 3 November 2026 - 19:11 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Selasa, 3 November 2026 - 19:02 WIB

Mahfud MD Nilai Reshuffle Kedelapan Prabowo Jadi Momentum Kurangi Pengaruh Luar dan Perbaiki Pemerintahan

Selasa, 3 November 2026 - 18:51 WIB

Presiden Prabowo Jadi Korban Penyadapan Sejak Dua Bulan Menjabat, Menko Kumham Imipas Tegaskan Penyidikan Tetap di Polri

Selasa, 3 November 2026 - 18:38 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Senin, 2 November 2026 - 15:26 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:34 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru

JABODETABEK

Remaja Korban Pembakaran Neneknya di Depok Meninggal Dunia

Minggu, 8 Nov 2026 - 17:55 WIB