JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto yang dalam dua tahun terakhir sering melakukan perombakan kabinet kembali menjadi sorotan setelah melakukan reshuffle yang kedelapan kalinya, termasuk pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah lama dinantikan publik. Perombakan tersebut dinilai sebagai upaya kualitatif dan politis untuk memperbaiki jalannya pemerintahan di tengah isu kuatnya pengaruh kekuatan lain dari luar.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai reshuffle kabinet yang dilakukan Prabowo setidaknya memiliki dua makna penting. Pertama, langkah tersebut merupakan upaya nyata Prabowo untuk memperbaiki pemerintahannya sendiri agar lebih efektif. Kedua, reshuffle itu dibaca sebagai upaya untuk menciptakan keseimbangan politik setelah selama hampir dua tahun pemerintahannya dinilai tidak sepenuhnya independen.
Mahfud mengungkapkan adanya pandangan luas di kalangan pengamat dan publik yang menyebut pemerintahan Prabowo masih dicengkeram oleh satu kekuatan lain, yang secara terang-terangan disebut sebagai kekuatan Solo. Istilah tersebut merujuk pada pengaruh politik yang diasosiasikan dengan kelompok Presiden ketujuh Joko Widodo. Selama dua tahun, Prabowo dinilai kesulitan untuk lepas dari bayang-bayang tersebut, sehingga setiap upaya perombakan selalu menghadapi kendala.
Salah satu contoh yang paling menonjol adalah sulitnya pencopotan Kapolri. Beredar anggapan bahwa Kapolri sebelumnya merupakan orang Solo yang memiliki jasa politik sehingga tidak mudah untuk diganti oleh Prabowo. Namun, dengan terjadinya pergantian Kapolri pada reshuffle kedelapan ini, Mahfud menilai telah terjadi pengurangan komposisi pengaruh luar tersebut. Artinya, Prabowo sudah lebih realistis dan berani mengambil keputusan yang harus dilakukan demi kepentingan pemerintahannya.
Pergantian tersebut memunculkan sosok baru, Jenderal Suyudi, sebagai Kapolri. Menurut Mahfud, pergantian ini patut dinilai bagus bukan semata-mata karena sosok Suyudi yang terbukti bagus, melainkan karena momentumnya untuk melakukan perbaikan. Selama ini publik bertanya-tanya mengapa begitu sulit mengganti Kapolri, dan kini ketika pergantian itu akhirnya bisa terjadi, hal tersebut membuka ruang untuk pembenahan. Meski belum genap sebulan menjabat, Suyudi dinilai sudah menunjukkan pendekatan yang berbeda dan terasa lebih segar.
Mahfud pun memberikan pesan kepada Kapolri baru untuk benar-benar menjadi pembantu Presiden dengan sebaik-baiknya. Ia mengingatkan bahwa Kapolri diangkat oleh Presiden sehingga harus membantu Presiden mengamankan program-program pemerintah tanpa harus ikut-ikutan berpolitik atau memihak pada kegiatan politik tertentu. Ia juga mengapresiasi langkah penataan ulang personel di tubuh Polri, di mana orang-orang yang sebelumnya disingkirkan, dibuang ke lembaga pendidikan atau di-nonjob-kan tanpa jabatan, kini mulai ditata kembali.
Lebih lanjut, Mahfud menilai langkah Prabowo yang masih mempertahankan sejumlah orang yang diasosiasikan dengan lingkaran sebelumnya, seperti di Dewan Pertimbangan Presiden, Kepala Staf Kepresidenan, hingga beberapa menteri seperti Menteri Kehutanan, bukanlah tanpa perhitungan. Menurutnya, orang-orang tersebut sengaja masih dipasang di sekitar Presiden agar tetap terkendali. Jika berada di luar pemerintahan, justru dikhawatirkan akan lebih liar dan melakukan kegiatan sendiri. Dengan ditempatkan di dalam, seperti di Wantimpres atau di KSP, mereka berada di bawah pengawasan langsung, termasuk melalui Badan Pengawasan Khusus yang dibentuk Presiden.
Namun, Mahfud juga menyayangkan sikap diam Presiden terhadap sejumlah menteri yang memiliki indikasi masalah hukum kuat dan telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi namun tidak datang memenuhi panggilan. Ia mempertanyakan mengapa Presiden tidak memberikan pernyataan tegas. Tidak mungkin seorang Presiden tidak mendengar berita seserius itu, atau jika sudah mendengar mengapa tidak menegur. Seharusnya Presiden memerintahkan menterinya untuk datang memberikan keterangan. Jika bersih, jelaskan, dan jika tidak, biarkan proses hukum berjalan.
Menurut Mahfud, seharusnya Presiden secara terbuka menyampaikan teguran bahwa seorang menteri yang dipanggil aparat penegak hukum untuk memberi keterangan tidak boleh mangkir karena hal itu mencoreng nama baik kabinet. Pernyataan publik semacam itu dinilai penting untuk menunjukkan komitmen Presiden terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu, sekaligus menjaga wibawa pemerintahan yang sedang berupaya melakukan perbaikan melalui reshuffle kedelapan tersebut.

































