Gubernur Sumut Bobby Nasution Apresiasi Penegakan Hukum Humanis Kejaksaan, Dorong Sinergi Program Restorative Justice bagi Masyarakat

baraNews

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:45 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, memberikan apresiasi atas pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis yang dijalankan Kejaksaan Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Penerapan restorative justice atau keadilan restoratif, terutama dalam penanganan perkara pidana ringan, dinilai membantu masyarakat merajut kembali silaturahmi serta menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum.

Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Dr. Harli Siregar, SH. M.Hum, di ruang kerja Gubernur, Kantor Pemprov Sumut, Medan, Selasa (12/8/2025). Kedatangan Kajati Sumut ini sekaligus menandai awal amanah Harli Siregar sebagai pejabat baru di Provinsi Sumatera Utara.

Bobby Nasution menyampaikan selamat bertugas kepada Kajati Sumut dan menegaskan kesiapannya menjalin sinergi serta kolaborasi dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan manfaat hukum bagi masyarakat, pemerintah daerah, serta pelaku usaha. Menurut Gubernur, Kejati Sumut dapat menjadi mitra positif Pemprov Sumut, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung pembangunan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program pembangunan harus mampu mewujudkan masyarakat Sumut yang makmur dan sejahtera. Kami mendukung penuh penegakan hukum humanis yang dijalankan Kejaksaan,” ujar Bobby.

Gubernur juga menekankan pentingnya Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE) yang dijalankan Pemprov Sumut. Program ini merupakan inisiatif menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak pada masyarakat kecil. PRESTICE akan dijalankan melalui satuan tugas lintas instansi, termasuk aparat hukum, tokoh masyarakat, dan advokat, didukung klinik hukum gratis serta layanan pengaduan online dan offline. Bobby menilai program ini memiliki banyak peluang untuk dikolaborasikan dengan Kejati Sumut, terutama dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat.

Kajati Sumut Harli Siregar menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menegaskan, kerja sama antara Pemprov Sumut dan Kejati Sumut telah terjalin lama dan berjalan dengan baik. Menurutnya, restorative justice tidak hanya menghentikan perkara, tetapi juga memberikan bantuan dan pengawalan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami sangat menyambut baik inisiatif ini. Semua hal yang berfungsi sebagai pengawalan hingga keamanan masyarakat akan terus kita tingkatkan. Kami berkomitmen dengan prinsip restorative justice,” kata Harli Siregar.

Selain membahas restorative justice, Kajati juga mengapresiasi Gubernur Sumut dalam menerapkan tiga bentuk loyalitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu loyalitas kepada masyarakat, keluarga, dan pimpinan. Hal ini dianggap menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan melayani masyarakat secara maksimal.

Pertemuan ini menegaskan komitmen Pemprov Sumut dan Kejati Sumut untuk terus bersinergi dalam menghadirkan keadilan yang humanis, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. (*)

Berita Terkait

Kecam Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan
Tegas! Isu Narkoba di Rutan Medan Dipastikan Hoaks: Mantan Warga Binaan dan Aktivis Anti Narkoba Nasional Buka Suara
Gawat! Ratusan Warga Binaan Rutan Medan Mendadak Berkumpul dalam Blok, Ada Apa?
Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
Harmoni dalam Sportivitas, Lapas Perempuan Medan Tutup Rangkaian PORSENI 2025
Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna
20.145 Narapidana dan 110 Anak Binaan Sumut Rasakan Hadiah Remisi Kemerdekaan ke-80 RI”

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:07 WIB

Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:05 WIB

Jaga Desa “Goyang” Karawang, Jamintel Beri Pengarahan kepada BPD se-Kabupaten

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kapolda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel, Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:36 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:32 WIB

Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, Polres Ogan Ilir Siapkan 5 Pos Mudik dan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:06 WIB

Narasi Tanpa Data Hukum Dinilai Manipulasi Opini, Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Lain Kembali Diungkit

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Berita Terbaru

OPINI

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Jumat, 13 Mar 2026 - 11:54 WIB