Terdakwa Alih Fungsi Lahan, Andrej Frey Divonis 2 Bulan Penjara oleh PN Denpasar

REDAKSI JAKARTA

Minggu, 30 Maret 2025 - 11:02 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 bulan penjara terhadap Andrej Frey, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan alih fungsi lahan di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar. Vonis ini terkait dengan tindak pidana yang dilakukan Frey, yang melanggar ketentuan hukum tentang alih fungsi lahan.

Dalam putusannya, hakim memutuskan bahwa Andrej Frey terbukti bersalah melakukan pelanggaran terkait alih fungsi lahan yang berada di kawasan yang dilindungi. Namun, vonis yang dijatuhkan jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diminta oleh jaksa, yakni 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan tersebut menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. Perkumpulan Ikatan Masyarakat Peduli Hukum & HAM mengkritik keputusan pengadilan yang dianggap tidak adil. Mereka berpendapat bahwa vonis 2 bulan penjara tidak memberikan efek jera yang cukup dan tidak proporsional dengan kerusakan serta kerugian yang ditimbulkan.

“Putusan ini jelas tidak adil dan tidak memberikan manfaat bagi keadilan. Kerusakan serta kerugian yang diakibatkan oleh tindakan pelaku harus segera dipertanggungjawabkan secara tegas. Selain itu, status bangunan di atas lahan tersebut masih bias. Harusnya pemerintah segera menyita atau merubuhkan bangunan yang ada di atas lahan pertanian ini,” ungkap Wira, perwakilan dari Ikatan Masyarakat Peduli Hukum & HAM, dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, perkumpulan ini turut menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat Imigrasi dan Kejaksaan dalam kasus yang melibatkan Andrej Frey. Mereka mengungkapkan informasi yang beredar mengenai nama-nama pejabat Imigrasi dan Kejaksaan yang tercatut dalam pesan yang beredar terkait kasus tersebut.

“Kami juga menyoroti dugaan informasi yang beredar. Diduga ada keterlibatan beberapa nama pejabat Imigrasi dan Kejaksaan terlibat dalam kasus ini. Hal ini harus segera diusut, dan sejauh mana keterlibatan nama-nama tersebut dalam kasus Andrej Frey harus segera diperjelas. Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa temuan-temuan tersebut,” tegas Wira.

Kasus ini masih menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan penegakan hukum yang melibatkan WNA dan dugaan penyalahgunaan lahan di Bali.

Berita Terkait

Larangan Soal Liputan Sidang, Kasihhati Ketua Presidium FPII: ini Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi
Polda Sulut dan Jajaran Siap Amankan Perayaan Paskah 2025 di Sulawesi Utara
Kasad Pimpin Sertijab Pangdam IX/Udayana dan Empat Jabatan Strategis TNI AD
Menteri Meutya Viada Sebut Pihaknya Akan Membatasi Penggunaan NIK Untuk Aktivasi SIM HP
Gugurnya 3 Polisi di Way Kanan, Komnas HAM Minta Penegakkan Hukum Adil dan Transparan
Jalin Ukhuwah dan Sinergi, Forkopimcam Kadudampit Gelar Halal Bihalal dengan Insan Pers
Andi Rusmawan Pimpin Kunjungan Silaturahmi ke Mantan Bupati, Tegaskan Komitmen Lestarikan Nilai Kepemimpinan
Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 22:28 WIB

Halal Bi Halal Posal Baubau

Rabu, 16 April 2025 - 01:18 WIB

Ketenagakerjaan Masa Depan Dimulai di Lembang: FMIB Satukan Gagasan, Komitmen, dan Kolaborasi

Selasa, 15 April 2025 - 17:00 WIB

Rakyat Menderita Bupati Lingga Traveling Ke Negeri Tirai Bambu, Encek Taufik: Angkat Bicara Terkait Bupati Lingga ke Cina

Sabtu, 12 April 2025 - 22:08 WIB

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira 1 April 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 22:06 WIB

Sertijab dipimpin Kapolda, Kombes Pol Irwan Jaya Resmi Jabat Dansatbrimob Polda Kalteng

Sabtu, 12 April 2025 - 01:50 WIB

Kajati Jabar Berikan Bantuan dan Semangat kepada Siswa SLB dan Pasien Thalasemia

Jumat, 11 April 2025 - 20:30 WIB

Jalin Ukhuwah dan Sinergi, Forkopimcam Kadudampit Gelar Halal Bihalal dengan Insan Pers

Kamis, 10 April 2025 - 08:21 WIB

Andi Rusmawan Pimpin Kunjungan Silaturahmi ke Mantan Bupati, Tegaskan Komitmen Lestarikan Nilai Kepemimpinan

Berita Terbaru

Daerah

Halal Bi Halal Posal Baubau

Kamis, 17 Apr 2025 - 22:28 WIB