Morowali – Aksi kriminal berupa Pemerasan, Pengrusakan dan Penganiayaan terjadi di Desa Labota Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali. Senin 24/02/2025.
Aksi tersebut dilakukan seorang perempuan bernama Hj. Megawati dan puluhan preman. Ironisnya, bahkan salah satu dari preman tersebut Diduga Oknum Aparat Kepolisian.
Ibu Yuliana, pemilik kios Abrina yang menjadi korban aksi dugaan pemerasan kepada pewarta media ini mengungkapkan bahwa pihaknya terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta dari Rp 25 juta yang diminta oleh Oknum Aparat Kepolisian dalam aksi itu oleh karena diancam Kios miliknya akan dibongkar hari itu juga.
“Kalau mau aman, ibu harus membayar Rp 25 juta. Kalau tidak, kami akan membongkar kios ibu hari ini,” ujar Yuliana meniru ucapan salah satu Anggota Preman (diduga oknum kepolisian) yang berbicara dengannya. Selasa, 25/02/2025.
Tak hanya itu, kelompok preman tersebut juga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Junaedi, karyawan PT IMIP Morowali. Junaidi diduga dianiaya setelah merekam aksi perusakan rumah milik Ibu Masdalena.
Usai peristiwa Penganiayaan itu, Junaedi Korban Penganiayaan sempat ke Kantor Polsek Bahodopi guna melapor, setibanya di Polsek Bahodopi, dirinya hanya diberi saran oleh Anggota Polsek yang ditemuinya untuk menelepon Anggota Polsek lainnya guna penanganan pelaporan tersebut.
Merasa ‘dipimpong’, Junaedi memutuskan untuk kembali ke rumahnya beristirahat.
Meski sudah bercerai dengan Andi Baso Hamsah dan sudah menikah lagi, Megawati dan kelompok premannya mengklaim bahwa tanah tempat berdirinya kios Abrina dan rumah Ibu Masdalena adalah milik mereka. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, tanah tersebut diketahui merupakan milik Ibu Asia Jalil, warga Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.
Sementara itu, Kapolsek Bahodopi Ipda Muhammad Iqbal SH dalam keterangannya kepada media ini mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi oleh para korban, sehingga belum melakukan tindakan.
“Secara resmi kami belum menerima laporan dari para korban terkait peristiwa Pemerasan, Penganiayaan dan Pengrusakan itu, bahkan saya semalam menunggu hingga pukul 1.00 WITA di Mapolsek, tapi tidak ada yang datang melapor.” Ungkap Kapolsek Bahodopi Ipda M. Iqbal, SH.
Terkait informasi bahwa salah satu anggota preman yang diduga juga merupakan Anggota Kepolisian itu menurutnya pihaknya sama sekali tidak mengenalnya sebagai salah satu Oknum Kepolisian.
“Kalau terkait itu, saya bisa memastikan kalau dia bukan Anggota Kepolisian, baik dari Polsek Bahodopi maupun dari Polres Morowali, bisa jadi itu pengakuan sepihak dari para pelaku pemerasan untuk menakut-nakuti korban,” tegas Moh. Iqbal.