Dugaan Korupsi Dana Reses dan Sosperda DPRD Tanggamus TA 2023 Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung

baraNews

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:01 WIB

50341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandar Lampung, Selain menyampaikan laporan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) belanja perjalanan dinas dan belanja langganan surat kabar tahun 2023, nampaknya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi juga menyampaikan laporan atas dugaan Tipikor penggunaan dana APBD tahun 2023 oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggmus yang diperuntukan pada belanja pelaksanaan reses senilai Rp. 3.932.221.400,- dan belanja sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosperda) dan wawasan kebangsaan senilai Rp. 4.269.102.000,- ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (23/1/2025) siang.

Dalam keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi oleh Sekretaris Umm, Agung Triyono dan turut mendampingi Kepala Satgas DPP KAMPUD, A. Juanda menyampaikan bahwa dalam laporan DPP KAMPUD mengurai secara singkat modus operandi yang digunakan oleh Pengguna Anggaran bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus dari alokasi APBD tahun 2023.

“Alhamdulillah, Kita telah mendaftarkan laporan terhadap unsur dugaan tindak pidana korupsi oleh pengguna anggaran bersama-sama satuan kerja terkait di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggmus tahun anggaran 2023, adapun modus operandi yang terjadi terhadap belanja anggaran pelaksanaan reses sebesar Rp. 3.932.211.400,- yaitu terindikasi belanja dengan laporan pertanggungjawaban tidak sesuai dengan kondisi senyatanya dan palsu, kemudian disinyalir terdapat upaya pengkondisian penyedia jasa melalui modus sewa perusahaan serta adanya pengurangan volume kegiatan dengan cara pelaksanaan kegiatan reses digabung antara kegiatan reses ke 1 dengan kegiatan reses ke 2″, ungkap Seno Aji pada Rabu (29/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja Sosperda dan wawasan kebangsaan, Dirinya melanjutkan modus operandi yang dilakukan oleh pengguna anggaran atas dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaannya diantaranya yaitu terindikasi adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) palsu untuk sejumlah sub item kegiatan, karena LPJ tidak didasarkan atas pelaksanaan kegiatan yang ril namun disusun atas dasar ketersediaan anggaran, kemudian disinyalir telah terjadi pengkondisian penyedia jasa dengan cara sewa perusahaan penyedia, dan terakhir modus operandi yang dilakukan adalah dugaan mark-up pada belanja honorarium narasumber/moderator/pembawa acara/panitia”, imbuh sosok aktivis yang akrab disapa Seno.

Seno Aji yang dikenal low profil ini pun menerangkan jika pihaknya meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dibawah komando Kuntadi, S.H, M.H melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H, M.H untuk melakukan penegakan hukum dan mengusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sebagaimana tertuang dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Perilaku korupsi sudah harus menjadi perhatian serius semua pihak sebab dikawatirkan akan mengakar dan tersistem jika pemberantasannya tidak dilakukan secara tegas dan menyeluruh, oleh karena itu kita mendukung dan meminta Kajati Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Kuntadi, S.H, M.H untuk menitikberatkan upaya pemidanaan atas kasus-kasus dugaan tipikor selain upaya mengembalikan kerugian keuangan negara, demikian agar ada efek jera terhadap para pelaku koruptor khususnya di Provinsi Lampung, maka sudah sepatutnya kita menyampaikan laporan masyarakat atas penggunaan uang rakyat di Sekretariat DPRD Tanggamus tahun 2023, pada belanja pelaksanaan reses dan belanja sosialisasi peraturan perundang-undangan dan wawasan kebangsaan dengan mengusutnya secara tuntas sebagaimana telah diamanatkan dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi”, pungkas Seno Aji.

Hal senada juga ditegaskan oleh Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono yang menyatakan pihaknya menyampaikan laporan ke Kejati Lampung dengan harapan ada upaya penegakan hukum yang serius dan tegas oleh Kajati Lampung.

“Kita berharap dengan laporan ini maka Kajati Lampung dapat melakukan penegakan hukum, karena dinilai modus operandi yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat beragam dan tentunya terdapat unsur perbuatan melawan hukum serta merugikan keuangan daerah/negara, kemudian harus dapat diusut secara tuntas atas indikasi KKN tersebut, kemungkinan laporan juga akan kita tembuskan ke sejumlah pihak yakni Kejagung dan KPK RI”, tandas Dia.

Untuk diketahui, laporan DPP KAMPUD diterima oleh kantor Kejati Lampung melalui bagian PTSP dengan pegawai Kejati Lampung bernama Nanda. (*)

Berita Terkait

DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Lampung Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara
Jelang Nataru 2026, DPP KAMPUD Terima Kunjungan Ditintelkam Polda Lampung
Sita Ratusan Juta di Dinkes Lampung Tengah, DPP KAMPUD Apresiasi KPK: Bukti Transaksi Jelas Usut Tuntas
Musda XI Partai Golkar Lampung Selatan, Hanan A Rozak: Golkar Harus Menjadi Pemecah Masalah Masyarakat
Peduli Alam, Partai Golkar Lampung Tanam Pohon Durian dan Alpukat Dalam Program GELAM di Kemiling
Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidas
Musda IV Partai Golkar Lampung Timur, Hanan A Rozak Titipkan 5 Amanat
PD AMPG Provinsi Lampung Sukses Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar Gelombang 1 Susulan Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:08 WIB

DPC AWI Kabupaten Rokan Hilir Siap Dilantik, Konsolidasi Organisasi Terus Dimatangkan

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:24 WIB

Antisipasi Penyebaran HIV di Ibukota, FKDM Bangko Desak Satpol PP Razia Hotel dan Penginapan

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:34 WIB

Koordinator Liputan Satya Bhayangkara, Muh. Basri Nikmati Hari Libur di Kebun Bersama Keluarga.

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:35 WIB

Berprestasi di Ajang Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:28 WIB

Isu Korupsi Memanas, APBD Nias Utara Ditetapkan 8 Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:57 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Gayo Lues Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:14 WIB

Dinsos Rohil Disorot, Tunjangan TKSK dan PSM Belum Dibayarkan Sejak Mei 2025

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:16 WIB

Perkuat Binter dan Mitigasi Wilayah, Koramil 1411-05/Bontobahari Gelar Patroli Gabungan Bersama Komponen Pendukung 

Berita Terbaru