Oleh : Nurlina ( Praktisi Pendidikan )
Mengawali Tahun baru 2025, berita maraknya kasus bunuh diri kembali terjadi disejumlah wilayah. Termasuk di Kaltim sendiri, seorang wanita terlihat ingin bunuh diri dijembatan Sungai Mahakam.
Kabar lain, seorang warga Perumahan Jakarta Hills Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang digemparkan dengan penemuan seorang mayat. Seorang pria berinisial A tewas gantung diri di rumahnya. Sebelum kejadian ini , diketahui korban tersebut baru saja terlibat pertengkaran dengan keluarganya.
Menurut data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional ( Pusiknas ) menyebutkan, bahwa sepanjang Januari – Oktober saja ditahun 2024 angka kasus bunuh diri menyentuh diangka 1.023 kasus. Bahkan ditahun 2025, perjanuari saja sudah tercatat ada 95 kasus dan ini menunjukan bahwa potensi kasus bunuh diri kembali meningkat.
Seharusnya ini menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah, harus tuntas sampai kepada akar masalah.
Faktor Sistemik
Kerusakan generasi yang secara massif terjadi dari tahun ketahun sejatinya akan memunculkan ancaman besar terhadap umat. Generasi yang seyogyanya dipersiapkan untuk jadi pemimpin umat, yang akan menghantarkan menjadi umat terbaik bagi dunia. Tapi faktanya yang terjadi saat ini justru menghantarkan umat kepada ambang kehancuran.
Kasus bunuh diri atau percobaan bunuh diri yang terjadi, termasuk di Kaltim bukan hanya sekali terjadi tapi sudah jadi tren. Dan solusi yang dianggap tepat keluar dari masalah ini adalah bunuh diri.
Sistem pendidikan Sekuler kapitalisme gagal melahirkan generasi yang bermental kuat dan tangguh , generasi yang jauh dari aturan agama.
Rendahnya kualitas ketaqwaan individu juga yang membuat tren bunuh diri menjadi meningkat. Generasi yang tumbuh dan terbentuk dengan sandaran kepada hawa nafsu semata. Dimana cara – cara instan termasuk bunuh diri adalah solusi yang paling tepat bagi mereka untuk keluar dari permasalahan.
Terlebih lagi masyarakat dalam lingkaran kapitalis sekularisme menjadikan masyarakat individualis nan problematik. Rasa peduli dan empati terkikis dari hati mereka sehingga kepekaan terhadap orang – orang yang ada di sekitar mereka menjadi hilang.
Diperparah lagi, kebijakan ekonomi kapitalisme ribawi juga menjadi penyumbang terbesar dalam hal kesejahteraan rakyat. Dimana hal tersebut semakin menjerumuskan dalam lingkaran hutang dan kesulitan ekonomi.
Tidak sedikit masyarakat yang terjerat dalam masalah hutang ribawi dan sulit untuk lepas. Sehingga aktifitas harom pun akan dilakukan demi keluar dalam lingkaran hutang tersebut. Akibatnya , bunuh diri akan menjadi jalan pintas untuk bisa keluar dari permasalah tersebut.
Semua tentu bukan masalah personal semata, melainkan masalah sistemis. Maka solusi yang layak untuk menghilangkan tren bunuh diri harus tepat dan sistemis.
Islam Solusi yang tepat
Islam adalah agama yang Allah turunkan dengan seperangkat aturan yang sempurna, mampu memberi solusi tuntas atas semua persoalan umat.
Larangan bunuh diri sangat jelas dilarang dalam islam, sebagaimana Allah berfirman ” Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha penyayang kepadamu” ( TQS. An – Nisa (4) : 29 ).
Islam menjadikan negara sebagai rain yang akan mengurus dan menjaga rakyatnya. Bukan hanya masalah kesejahteraan pada pemenuhan kebutuhan jasmaninya, tapi terpenuhinya kesehatan mental seluruh rakyat yang dipimpinnya.
Berdasarkan hadist Rasulullah SAW ” Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya” ( HR. Buchori).
Islam memandang bahwa, problem bunuh diri adalah bagian dari tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Negara akan berupaya melakukan tindakan- tindakan yang dapat membuat individu masyarakat tidak akan berpikir untuk menyelesaikan problem hidup dengan melakukan bunuh diri.
Penerapan syariat islam secara kaffah oleh negara, mampu menjamin terwujudnya kesejahteraan dan ketentraman. Terlebih lagi negara berkewajiban
menerapkan sistem ekonomi islam yang akan mampu mencegah aktifitas ribawi.
Sumber daya alam sebagai harta kepemilikan umat sejatinya dikelola oleh negara untuk mensejahterakan rakyatnya. Dengan berlandaskan aturan islam yang sejatinya aturan itu berasal dari Allah SWT. Karena islam menjadi satu satunya ideologi yang bisa memuaskan akal, sesuai fitrah dan menentramkan jiwa. Oleh sebab itu, sudah seharusnya setiap masalah diselesaikan dengan islam.
Individu yang terlahir dalam naungan islam, akan menghasilkan individu yang bertakwa dan berkualitas. Masyarakat yang punya rasa peduli dan empati yang tinggi akan senantiasa saling mengingatkan dalam aktifitas amar ma’ruf nahi mungkar.
Yang utama, negara harus hadir menjalankan perannya sebagai pengurus dan perisai bagi rakyatnya. Dengan penerapan islam secara kaffah yang sudah terbukti selama kurang lebih 13 abad islam memimpin dunia.
Sosok manusia mulia
Rasulullah SAW merupakan pemimpin terbaik sepanjang masa, yang seharusnya di jadikan contoh dan teladan. Wallahu a’lam bisowab.