Supriadi S.Ag Dilantik Menjadi Ketua  Kelompok Kerja Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah

REDAKSU SUMUT

Senin, 3 Februari 2025 - 12:30 WIB

50485 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,Bara News 

Pelantikan dan Pengukuhan Kelompok Kerja Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (KKG-MDT) Provinsi Sumatera Utara berlangsung dengan sukses di laksanakan di Hotel Antares di-Medan 31/01/2025.

Hal ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kordinasi dan komunikasi guru antar madrasah diniyah takmiliyah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sehingga perlu dibentuk wadah kelompok kerja guru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan dan pengukuhan oleh H Ahmad Qosby, S.Ag, MM selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan jajaran dihadiri Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenagsu Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd, Ketua Tim Pendidikan Diniyah Takmiliyah Bidang Pakis Kanwil Kemenagsu Khairuddin, SH, M.Hum, Ketua Tim Humas, Komunikasi Publik, Data, dan Informasi Kanwil Kemenagsu H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si.

H.Mulia mengatakan KKG guru MDT adalah wadah untuk saling menguatkan, saling berkolaborasi untuk kecerdasan generasi bangsa. Ia juga mengatakan wadah ini sebagai saling tukar informasi dan ilmu untuk peningkatan kualitas seluruh guru MDT di Sumatera Utara.

“KKG-MDT merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan anak-anak bangsa dan mencetak generasi yang berakhlakul karimah terutama dalam penerapan ilmu keislaman dan H.Mulia juga mengapresiasi kepada seluruh guru MDT yang Ikhlas dalam mendidik, membimbing, dan membina siswa kita,” ucapnya.

H.Mulia menambahkan Kanwil Kemenagsu terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru MDT. Ia berharap sinergitas seluruh sektor baik di Kementerian Agama RI dan pemerintah daerah untuk memperhatikan MDT.

Supriadi S.Ag sebagai ketua KKG MDT Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya mengatakan bahwa “Program kerja yang akan dilaksanakan satu priode kedepan adalah tanggung jawab besar kita untuk membantu kementerian agama Provinsi Sumatera Utara. Khusunya di bidang pendidikan diniyah takmiliyah”.

Selesai acara kegiatan pelantikan kegiatan berlanjut dengan agenda rapat kerja menetukan program kerja baik jangka pendek, jangka menegah dan jangka panjang.(Red/Mrz)

Berita Terkait

Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Kecam Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan
Tegas! Isu Narkoba di Rutan Medan Dipastikan Hoaks: Mantan Warga Binaan dan Aktivis Anti Narkoba Nasional Buka Suara
Gawat! Ratusan Warga Binaan Rutan Medan Mendadak Berkumpul dalam Blok, Ada Apa?
Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
Harmoni dalam Sportivitas, Lapas Perempuan Medan Tutup Rangkaian PORSENI 2025
Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:44 WIB

Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:29 WIB

BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Megawati Kritik Variasi Menu Program MBG dan Soroti Efisiensi Anggaran Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Macan Kumbang Kelaparan Masuk Permukiman Warga di Batang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kematian Sutrimo Masih Misterius, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Didakwa Korupsi Rp622 Miliar dari Kuota Haji Tambahan

Berita Terbaru