Suta Widhya: Rido Efendi Terlantar Di Jakarta, Pulang Dibantu Dinas Sosial

baraNews

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:05 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Malang benar nasib Rido Efendi. Setelah seminggu terlunta-lunta di Jakarta akhirnya berhasil mendapatkan fasilitas angkutan gratis ke Padang melalui DAMRI Grogol.

Namun demikian tidak mudah mendapatkan rekomendasi untuk pulang gratis lewat DAMRI. Mengapa demikian? Seorang petugas Dinsos mengatakan bahwa kerjasama belum diperpanjang. Tapi, akhirnya Rido Efendi bisa juga mengajukan kepulangan ke kampung halaman di Padang dengan gratis setelah menunjukan bukti-bukti pendukung.

Pemerintah Provinsi Daerah Ibu Kota Ibu Kota Jakarta Dinas Jakarta pada 24 September 2024 melalui surat bernomor 0527/SO. 01 01 dengan
Sifat Penting dan perihal *Informasi program pemulangan orang terlantar ke daerah asal* merujuk kepada Yth. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka pengendalian permasalahan sosial di wilayah Provinsi DKI Jakarta salah satu satunya terkait keberadaan orang terlantar dengan ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyediakan program bantuan pelayanan sosial bagi orang terlantar pada setiap harinya dalam rangka pemulangan dan/atau penerus perjalanan ke daerah asalnya.
2. Sasaran program pengulangan ini adalah orang terlantar dan / atau orang yang dalam penerusan perjalanannya ke daerah asal menjadi terlantar akibat terjadinya penipuan tindakan kekerasan penodongan pencopetan atau alasan lainnya sehingga berpotensi menjadi pemburu pelayanan Kesejahteraan Sosial PPKS.
3. Transportasi dalam rangka kegiatan pemulangan orang terlantar dilaksanakan menggunakan transportasi umum yaitu sarana mobilitas darat dalam hal ini Dinas Sosial telah bekerja sama dengan Perum DAMRI untuk beberapa rute tujuan antara lain :
– Lampung
– Surabaya
– Semarang
– Cilacap
– Tasikmalaya

4. Mekanisme pemulangan untuk setiap daerahnya bervariasi seperti :
a.Tujuan Sumatera dan sekitarnya akan diteruskan oleh dinas sosial Provinsi Lampung
b. Tujuan Papua Sulawesi Bali NTT NTB Kalimantan dan sekitarnya akan diteruskan oleh dinas sosial Provinsi Jawa Timur dan
c. Tujuan Pontianak Kalimantan Barat akan diteruskan oleh dinas sosial provinsi Jawa Tengah.

Menurut Sekjen Koalisi Pembela Konstitusi dan Kebenaran (KP-K&K) Suta Widhya SH hampir setiap hari di Jakarta ada orang telantar yang ingin pulang kembali ke daerahnya. Untuk itu fasilitas yang ada di Propinsi DKI Jakarta dianggap memadai untuk membantu siapa saja yang terlantar.

Alhamdulillah, saat ini Rido Efendi sudah melewati Lampung untuk terus ke arah Padang. Rencana di Jambi akan bertemu keluarganya di sana terlebih dahulu.

Berita Terkait

Perkuat Nilai Kebersamaan, Ketum Dulur Sikep Nyawi Bawa Semangat “Urip Ya Urup”
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!
Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN
KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR
Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Diduga Pabrik Olie Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak !

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Meriah dan Penuh Aksi! 470 Anggota PMR Tunjukkan Kekompakan di Latgab PMI Mekar Baru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Berita Terbaru