PT.Gresindo Minang Plantation Kangkangi Warga Tanjung Pangkal & Pemda Pasbar

REDAKSI SUMBAR

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:33 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat baraNews

Ketua Umum Senat Mahasiswa (SEMA) IAI YAPTIP mengecam keras tindakan PT.Gresindo Minang Plantation (GMP) yang diduga telah memberikan izin sepihak terhadap lokasi pemakaman karyawan non muslim di wilayah Blok 76’80 kawasan HGU perusahaan, tepatnya di Jorong Tanjung Pangkal, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) non muslim tersebut diketahui warga setelah adanya laporan masyarakat yang menemukan adanya dua makam karyawan non muslim di kawasan konservasi hayati milik perusahaan. Warga menilai lokasi tersebut tidak pernah disosialisasikan maupun mendapat persetujuan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Jorong Tanjung Pangkal, Rudi Hartono, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan pihak perusahaan yang dinilai arogan dan tidak menghormati masyarakat sekitar.

“Kami sangat merasa kecewa kepada pihak PT.GMP atas tindakan sepihak terkait pembukaan tempat pemakaman umum karyawan non muslim di areal tersebut. Selaku kepala jorong, kami belum pernah diberitahu akan lokasi dan peruntukan blok tersebut sebagai tempat pemakaman,” ujar Rudi Hartono.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum SEMA IAI YAPTIP menyatakan bahwa tindakan PT.GMP merupakan bentuk pengabaian terhadap nilai sosial, adat, serta kewibawaan pemerintah daerah.

“Kami mengecam keras dugaan tindakan sepihak yang dilakukan PT.Gresindo Minang Plantation. Perusahaan tidak boleh semena-mena mengambil keputusan tanpa melibatkan masyarakat dan pemerintah setempat. Ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap masyarakat adat, sosial, dan etika bermasyarakat di Pasaman Barat,” tegas Ketua Umum SEMA IAI YAPTIP.

Ia juga menilai, apabila benar lokasi tersebut belum memiliki izin resmi dan tidak melalui musyawarah dengan masyarakat sekitar, maka hal itu merupakan bentuk pengangkangan terhadap warga Jorong Tanjung Pangkal dan Pemerintah Daerah Pasaman Barat.

“Kami meminta Pemda Pasaman Barat turun tangan secara serius dan transparan untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai perusahaan besar bertindak seolah-olah memiliki kekuasaan penuh di atas tanah masyarakat tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan,” lanjutnya.

SEMA IAI YAPTIP juga mendesak pihak perusahaan agar segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat terkait legalitas lokasi pemakaman tersebut serta menghentikan segala aktivitas yang menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, Ketua Umum SEMA IAI YAPTIP menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Pasaman Barat wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menghormati masyarakat lokal, serta mematuhi aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada perusahaan yang hadir di Pasaman Barat tetapi justru melahirkan keresahan dan konflik sosial. Investasi harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap masyarakat dan aturan daerah, bukan malah mengangkangi warga serta mencoreng wajah pemerintah daerah,” tutupnya.

(Hakimi)

Berita Terkait

Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Layani Masyarakat
Bawa Nama Pasbar! Sekda Doddy San Ismail Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tegaskan Penebangan Sejumlah Pohon di kawasan Hutan Kota program revitalisasi dan penataan kawasan,
Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur
Pemkab Pasbar Kebut Pelaksanaan Kegiatan Bersumber dari TKD 2026
Bupati Yulianto Berama anggota Koni Tutup PSLG Cup I, Dorong Pembinaan Atlet Sepak Bola Pasaman Barat
Polres Pasaman Barat Bersama Pemda dan Pertamina Gelar Sidak Distribusi BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
Pemkab Pasbar Tampung Aspirasi Dokter Spesialis, Hari ini Layanan RSUD Kembali Normal

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:02 WIB

Tertibkan Kendaraan ASN Penunggak Pajak Mencapai 2.748 Unit Dipasang Stiker

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:26 WIB

Jembatan Aramco Bantuan Presiden Prabowo Di-cor, Babinsa Gantarang dan Warga Dua Desa Bahu-Membahu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Turnamen Domino Hari Bhayangkara ke-80 Resmi Dibuka, Wakapolres Bulukumba Ajak Peserta Junjung Sportivitas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:12 WIB

Polsek Kindang Tebar Kepedulian di Kelurahan Borong Rappoa: Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Jembatan Emas Polri dengan Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:23 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Gelar Zikir dan Doa Bersama

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:01 WIB

Pengurus IKA SMPN 1 Bulukumba apresiasi siswa berprestasi pekan literasi & Numerasi 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:55 WIB

Polres Bulukumba Gelar Gerakan ASRI, Bersihkan Pantai dan Tanam Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:04 WIB

Di Balik Semangat Belajar, Guru SDN 174 Anrihua Hadapi Ancaman Nyata dari Ruang Kelas yang Tak Layak

Berita Terbaru