Sungai Batang Air Haji Keruh, di dunga kuat Akibat Tambang Emas ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan

REDAKSI SUMBAR

Sabtu, 18 April 2026 - 09:28 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat baraNews

Sungai Batang Air Haji di Kabupaten Pasaman Barat hari ini tidak hanya berubah warna, tetapi juga mengirimkan pesan yang sangat jelas, yakni ada sesuatu yang sedang terjadi, kemungkin besar adalah akibat PETI

kimi sebagai wartawan Saat melintas di jalan raya menuju ujung gading melihat Air yang keruh bukan sekadar dampak alam, melainkan indikasi kuat adanya aktivitas yang mengganggu keseimbangan. Ketika perubahan terjadi secara luas dan terus-menerus, maka sulit untuk mengatakan bahwa ini adalah proses yang wajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal dulunya air tersebut jangan jernih dan indah di pandang mata dan berhenti untuk merokok untuk beristirahat, nanum sekarang air tersebut sangat kotor dan berlumpur sehingga sangat seram sehingga melihat ke sungai seperti sarang buaya.Sabtu (18/040/2026)

Lebih jauh kita berharap kepada Polsek yang ada di wilayah sungai Aur yaitu polsek lembah melintang, berharap untuk mencek kelokasi aliran air tersebut karena di dunga adalah PETI yang meraja lela tanpa pengawas,

Yang menjadi persoalan bukan hanya perubahan itu sendiri, tetapi bagaimana perubahan tersebut berlangsung begitu terbuka. Aktivitas alat berat di bantaran sungai terlihat jelas, bekerja siang dan malam tanpa jeda.

Ini bukan aktivitas yang tersembunyi, melainkan sesuatu yang terjadi di depan mata publik. Ketika sesuatu yang sebesar ini bisa berjalan tanpa hambatan, maka wajar jika muncul pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya mengawasi.

kawasan sungai memiliki aturan ketat. Tidak semua aktivitas boleh dilakukan, apalagi yang berpotensi mengubah struktur dan aliran air. Karena itu, setiap kegiatan semestinya memiliki izin, kajian lingkungan, dan pengawasan yang jelas.

Jika semua itu tidak terlihat, maka yang dipertanyakan bukan hanya kegiatannya, tetapi juga sistem yang seharusnya mengaturnya.

Ketiadaan informasi menjadi titik paling krusial dalam persoalan ini. Tidak adanya papan proyek, tidak adanya penjelasan resmi, dan tidak adanya transparansi menunjukkan bahwa publik dibiarkan berada dalam ketidakpastian.

Padahal, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang terjadi di ruang hidup mereka, terlebih ketika dampaknya sudah mulai terasa.

Di wilayah yang dilintasi Sungai Batang Air Haji, struktur pengamanan sebenarnya tidak kosong. Terdapat dua kepolisian sektor (Polsek) dan satu komando rayon militer (Koramil) yang secara kewilayahan memiliki fungsi pengawasan dan menjaga ketertiban.

Dengan keberadaan aparat tersebut, aktivitas yang berlangsung terbuka di ruang publik seharusnya tidak luput dari perhatian.

Dalam situasi seperti ini, diamnya pihak berwenang bukan lagi hal yang netral. Ketika fakta di lapangan sudah begitu jelas, maka tidak adanya respons justru menjadi bentuk sikap.

Namun sikap itu, disadari atau tidak, terbaca sebagai pembiaran. Sebuah kondisi yang berbahaya, karena memberi ruang bagi aktivitas serupa untuk terus terjadi tanpa kontrol.

Lebih jauh, persoalan ini mencerminkan lemahnya komitmen terhadap perlindungan lingkungan. Sungai bukan sekadar sumber daya yang bisa dieksploitasi, melainkan sistem ekologis yang menopang kehidupan.

Ketika ia rusak, dampaknya tidak berhenti pada air yang keruh, tetapi merembet ke berbagai aspek kehidupan, dari kesehatan hingga ekonomi masyarakat.

Yang paling mengkhawatirkan adalah efek jangka panjangnya. Jika perubahan ini terus dibiarkan tanpa penanganan, maka kerusakan bisa menjadi permanen.

Sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan bisa berubah menjadi sumber masalah. Ketika itu terjadi, biaya yang harus dibayar akan jauh lebih besar daripada sekadar menghentikan aktivitas sejak awal.

Pada akhirnya, Sungai Batang Air Haji bukan hanya soal satu lokasi di satu daerah. Ia adalah cerminan bagaimana sebuah sistem bekerja dalam menghadapi persoalan nyata.

Jika sesuatu yang terlihat jelas saja tidak segera ditindaklanjuti, maka pertanyaannya menjadi lebih besar, sejauh mana kita benar-benar serius menjaga lingkungan?

Sungai itu kini terus mengalir, membawa lumpur dan ketidakpastian. Namun yang lebih mengalir deras adalah pertanyaan publik yang belum juga dijawab

Berita Terkait

PT Laras Inter Nusa (LIN) terima Penghargaan Atas Partisipasi Kerja Sama Rehabilitasi kantor Camat Kinali
Sekda Bersama Ketua Koni Buka PORSIS Cup XIX, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Atlet
Komitmen Ahmad Efendi Nasution: Pertama Mendaftar Jadi Calon Wali Nagari Muara Kiawai Hilir
Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Layani Masyarakat
Bawa Nama Pasbar! Sekda Doddy San Ismail Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tegaskan Penebangan Sejumlah Pohon di kawasan Hutan Kota program revitalisasi dan penataan kawasan,
Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur
Pemkab Pasbar Kebut Pelaksanaan Kegiatan Bersumber dari TKD 2026

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Diduga Pabrik Olie Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak !

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Meriah dan Penuh Aksi! 470 Anggota PMR Tunjukkan Kekompakan di Latgab PMI Mekar Baru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Berita Terbaru