Soal Pengeluaran Limbah di Morosi, KUPP Molawe Tegaskan Penerbitan SPB Via Online Inaportnet

baraNews

Senin, 23 Maret 2026 - 08:55 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE UTARA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe membantah tudingan salah satu lembaga terkait pengeluaran limbah di kawasan berikat Morosi, Kabupaten Konawe.

Kasi Kesyahbandaran KUPP Kelas I Molawe, Sorindra menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan kewenangan sesuai aturan yang berlaku dalam pelayanan pelayaran.

Menurutnya, KUPP memiliki kewenangan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh pemohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika dokumen lengkap dan kewajiban PNBP sudah dibayarkan ke negara, maka kapal dapat berlayar,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kewenangan bagi KUPP untuk menahan keberangkatan kapal jika seluruh syarat telah terpenuhi.

“Tidak ada pelicin. Kalau semua sudah lengkap, kapal pasti berangkat sesuai prosedur,” tegasnya.

Selain itu, sistem pelayanan kini telah berbasis digital melalui Inaportnet, sehingga proses perizinan dilakukan secara transparan dan terintegrasi.

“Sekarang semuanya sudah online melalui Inaportnet, sehingga meminimalisir praktik yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya

KUPP Molawe memastikan seluruh pelayanan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tag: KUPP Molawe, limbah Morosi, Inaportnet

Berita Terkait

Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai
Dukung Kesehatan Siswa, Babinsa Koramil Soropia Dampingi Program Makan Bergizi Gratis
Sorotan Publik Soal Anggaran Sewa Helikopter Rp4 Miliar di Tengah Keluhan Jalan Rusak di Sumsel
Gudang Solar Diduga Ilegal di Permata Baru Ogan Ilir Masih Beroperasi, APH Diminta Bertindak
Membangun Harapan dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Hadir Bantu Perbaikan Rumah Warga di Distrik Kobakma
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Gempar! Mayat pria tanpa busana ditemukan di hutan bakau, kondisi mengenaskan
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:19 WIB

Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:17 WIB

FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:12 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Berita Terbaru