5 Cafe/pakter di Pasaman Barat di tertibkan Pol PP Pasaman Barat

REDAKSI SUMBAR

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:18 WIB

50368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, baraNews

Menindak lanjuti surat pengaduan masyarakat tentang aktifitas maksiat yang berkedok Kafe/Pakter yang telah menggangu ketertiban dan ketentraman masyarakat kuamang alai.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat bersama Forkopimca Lembah Melintang, Rabu,(28/01/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Babinsa,Bhabinkamtibmas, Nagari Kuamang Alai,Tokoh Masyarakat,tokoh Agama,jorong, Tim Pekat nagari kuamang alai dan pemuda melakukan penyegelan dan penutupan Kafe/Pakter yang meresahkan masyarakat di Nagari Kuamang Alai Kecamatan Lembah Melintang,Karena terbukti telah melanggar Perda No 9 tahun 2017 Jo.Perda No 13 tahun 2018 tentang Keamanan dan Ketertiban umum.

Adapun kafe yang disegel dan ditutup sebagai berikut;

1.Kafe/Pakter inisial *DW* alamat Gang Tahu.

2.Kafe/Pakter inisial *JS* alamat Gunung Tua,jorong Lubuk Alai.

3.Kafe/Pakter inisial *AS* alamat jorong Lubuk Alai.

4.Kafe/Pakter inisial *SP* alamat Lubuk Alai Selatan

5.Pakter inisial *NL* alamat Tampus.

Handoko menyampaikan kepada baraNews kita pesankan kepada pemilik cafe agar selalu taat aturan dalam menjalankan usaha,

Kami dari pol PP Pasaman Barat akan terus berupa untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah yang melanggar UUD terhadap penyakit masyarakat,

Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada toleransi bagi usaha yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, masyarakat Nagari Kuamang Alai menyambut baik langkah tegas pemerintah daerah tersebut dan berharap penutupan ini dapat mengembalikan rasa aman serta ketentraman di lingkungan mereka

Selain penyegelan, petugas juga mengamankan seluruh peralatan operasional, termasuk alat musik dan perlengkapan lainnya. Seluruh barang tersebut dibawa ke Markas Satpol PP Pasaman Barat sebagai barang bukti.

“Selain barang, kita juga akan memanggil pemilik dari café dan fakter tersebut ke Markas POl PP untuk diproses,” imbuhnya

(Hakimi)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Pasaman Barat, Apresiasi Dinas Arsip
Sekda Pasaman Barat Tinjau Pencarian Warga Terseret Air Bah di Simpang Alahan Mati
Polres Pasaman Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kemampuan Pengendali Massa Personel
Seleksi Calon Paskibraka Pasaman Barat Tahun 2026, Sekda Doddy San Ismail : Tekankan Karakter dan Integritas
87 Nagari di Pasaman Barat akan melaksanakan Pilwana tahun 2026
Anggota DPRD Pasaman Barat Melaksanakan Kunjungan Kerja ,Konsultasi Ke Dinas PU Pasaman
KETUA DPRD, WAKIL BUPATI, DAN KEPALA DINAS PU KAB.PASAMAN BARAT KE SIKABAU NAGARI RANAH KOTO TINGGI 
Anggota DPRD Menghadiri peresmian Pon-Pes An Najjar di Aek Nabirong.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Kisruh Pemilihan BPD Topanda, Panitia Dituding Bermain di Balik Aturan

Jumat, 17 April 2026 - 10:59 WIB

Bripda M.Ahriadi Personel Satlantas Polres Bulukumba Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Sulsel.

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WIB

Sembilan Warga Sipil Puncak Dilaporkan Tewas dalam Operasi Militer; Tokoh Muda Papua Kecam Tindakan di Wilayah Sipil

Jumat, 17 April 2026 - 07:11 WIB

Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Kodim 1411/Blk Berlangsung Khidmat, Tujuh Prajurit Naik Pangkat

Jumat, 17 April 2026 - 03:11 WIB

Pererat Sinergitas, Babinsa Paccarammengang Duduk Bareng Perangkat Desa Bahas Keamanan Wilayah 

Kamis, 16 April 2026 - 23:58 WIB

Babinsa dan Pemerintah Desa Bulo-Bulo Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan dan Drainase di Bulukumba

Kamis, 16 April 2026 - 23:28 WIB

Demi Pulihkan Akses Roda Empat, Warga Garuntungan Perlebar Jembatan Darurat

Kamis, 16 April 2026 - 23:18 WIB

Ketua SPMB SMKN 2 Bulukumba Pirmansyah,S.Pd, Laksanakan Sosialisasi PPDB di Sejumlah SMP Kecamatan Kindang

Berita Terbaru