Viral Video Gadai Syarat Disetubuhi di Semarang, Polisi: Itu Transaksi Pribadi di Luar Jam Kerja

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 18:25 WIB

50555 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Sebuah video dengan narasi mengejutkan beredar luas di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang wanita sedang menelepon di depan sebuah tempat gadai di kawasan Semarang Timur, disertai narasi bahwa tempat gadai itu memberikan syarat “harus disetubuhi” bagi wanita jika ingin menggadaikan barang.

Video berjudul “Heboh, tempat gadai di Semarang dituding beri syarat harus mau disetubuhi” itu langsung menuai reaksi publik dan menjadi sorotan aparat. Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah turun tangan menyelidiki kasus ini.

Menurut penjelasan Iptu Andy, peristiwa itu bermula ketika seorang ibu-ibu datang untuk menggadaikan ponselnya di sebuah tempat gadai di Semarang Timur. Namun yang terjadi bukanlah transaksi resmi atas nama tempat gadai, melainkan kesepakatan di bawah tangan antara ibu-ibu tersebut dengan seorang pegawai laki-laki dari tempat gadai tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perempuan itu datang langsung dan mengajukan gadai secara pribadi ke salah satu pegawai. Jadi bukan atas nama resmi tempat gadai,” kata Iptu Andy, Sabtu (21/9/2025).

Terkait soal narasi ke hotel dan syarat tak pantas lainnya, menurut Kapolsek, hal itu merupakan urusan pribadi di luar institusi tempat gadai.

“Itu interaksi pribadi mereka. Ke mana pun mereka pergi, itu bukan bagian dari transaksi resmi yang dilakukan dalam jam kerja. Kejadiannya juga di luar jam operasional,” tambahnya.

Pemilik tempat gadai turut merasa dirugikan dengan mencuatnya video viral tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian itu bukan tanggung jawab institusi, dan hubungan antara pegawainya dengan wanita itu terjadi tanpa sepengetahuan manajemen.

“Apalagi pembuat video datang dan merekam saat jam operasional, padahal kejadian utamanya berlangsung di luar jam kerja,” ujar Iptu Andy.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa pembuat video telah diminta untuk menghapus konten tersebut karena dianggap menyesatkan dan mencemarkan nama instansi. Namun sayangnya, video itu sudah terlanjur tersebar luas di media sosial.

Polisi saat ini masih mendalami unsur lain dalam peristiwa tersebut, namun menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti pemaksaan atau perbuatan melawan hukum secara institusional dari pihak tempat gadai.

Warga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan pencemaran nama baik pihak lain.

Berita Terkait

Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.
Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.
Antrean Panjang Kerap Terjadi, SPBU Bacari Siap Bantu Kendaraan Emergency
Kodim 1411/BLK Gelar Kegiatan Pemberdayaan Komponen Masyarakat melalui Penguatan Karakter Kebangsaan
Akselerasi Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda, Koramil Kajang dan Warga 3 Desa Ukur Serta Gali Cor Slink Angin
Sinergi TNI-Rakyat, Koramil Herlang Gotong Royong Ratakan Timbunan Jalan Jembatan Beton Garuda
Percepat Akses Dua Desa, TNI dan Warga Herlang Kompak Plester Talud Jembatan Beton Garuda
Hubungkan Tiga Desa, TNI dan Warga Kajang Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:49 WIB

Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.

Rabu, 9 September 2026 - 23:44 WIB

Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.

Rabu, 9 September 2026 - 15:35 WIB

Antrean Panjang Kerap Terjadi, SPBU Bacari Siap Bantu Kendaraan Emergency

Rabu, 9 September 2026 - 06:48 WIB

Kodim 1411/BLK Gelar Kegiatan Pemberdayaan Komponen Masyarakat melalui Penguatan Karakter Kebangsaan

Selasa, 8 September 2026 - 03:40 WIB

Akselerasi Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda, Koramil Kajang dan Warga 3 Desa Ukur Serta Gali Cor Slink Angin

Senin, 7 September 2026 - 03:17 WIB

Percepat Akses Dua Desa, TNI dan Warga Herlang Kompak Plester Talud Jembatan Beton Garuda

Senin, 7 September 2026 - 03:10 WIB

Hubungkan Tiga Desa, TNI dan Warga Kajang Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda

Rabu, 2 September 2026 - 01:10 WIB

Kasdim 1411/Bulukumba Pimpin Kegiatan Peningkatan Kemampuan Apkowil TA 2026

Berita Terbaru