KPK Tetapkan Bupati Koltim Tersangka Kasus Korupsi RSUD, Sita Duit Rp 200 Juta

baraNews

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:00 WIB

50487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. KPK menyita uang tunai Rp 200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan OTT dilakukan di Sultra dan menetapkan 5 orang tersangka, termasuk Abdul Azis. Mereka adalah Abdul Azis (Bupati Koltim), Andi Lukman Hakim (PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD), dan Ageng Dermanto (PPK proyek pembangunan RSUD Koltim).

“Tim KPK kemudian menangkap saudara AGD dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 200 juta,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers, KPK memamerkan barang bukti berupa dua tumpuk uang pecahan Rp 50 ribu, satu tumpuk uang pecahan Rp 100 ribu, dan sebuah ponsel.

Kasus ini bermula Desember 2024, saat Kemenkes bertemu 5 konsultan perencana untuk membahas basic design RSUD yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK). Basic design RSUD Koltim dikerjakan PT Patroon Arsindo. Januari 2025, Pemkab Koltim dan Kemenkes bertemu lagi untuk membahas lelang pembangunan RSUD. Di pertemuan itu, Ageng Dermanto menyerahkan sejumlah uang ke Andi Lukman Hakim.

Abdul Azis diduga terlibat pengaturan lelang agar PT Pilar Cerdas Putra (PCP) menang. Pada Maret 2025, kontrak senilai Rp 126,3 miliar ditandatangani dengan PT PCP. Abdul Azis disebut meminta commitment fee 8% atau sekitar Rp 9 miliar.

Deddy Karnady dari PT PCP mencairkan cek Rp 1,6 miliar dan menyerahkannya ke Ageng Dermanto, lalu diteruskan ke staf Abdul Azis. Uang itu disebut digunakan untuk keperluan pribadi Abdul Azis. Ada juga penarikan tunai Rp 200 juta dan cek Rp 3,3 miliar oleh PT PCP yang terkait kasus ini.

Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto dijerat Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Deddy Karnady dan Arif Rahman dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Surat Terbuka Beni Sihotang kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Tender Jargas diminta Fair
Membangun Pers yang Kuat dan Berintegritas, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar untuk Perkuat Sinergi Informasi Publik
FAME Indonesia Bawa Jejaring 24 Universitas Indonesia ke Vietnam, Dorong Kolaborasi Global
Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan 8 Bandara, 712 Penerbangan Dibatalkan
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Operasional Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Dipaksakan Berjalan
Modus Penyelundupan Emas Ilegal Masif Terjadi di Berbagai Bandara
Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online
Mengapa Kasus Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Terus Terjadi dan Menelan Ribuan Korban di Berbagai Daerah?

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:15 WIB

Hadiri Dialog Publik, Kapolres Bulukumba Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan 110 Polri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:19 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Tinjau Kesiapan KDKMP Palambarae, Kasdam XIV/Hasanuddin Lakukan Verifikasi dan Validasi di Kodim 1411/Bulukumba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:54 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Sat Narkoba Polres Bulukumba Kembali Gelar Operasi KRYD di Sejumlah Rumah Kost di Kota Bulukumba.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Ketua PCNU Bulukumba Apresiasi Golkar: Musda Cara Sah Cari Pemimpin dan Rumuskan Arah Organisasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Prakarsai Karakter Pancasila Sejak Dini, Babinsa Bonto Tiro Berikan Pembekalan Wasbang di SD 153 Tombolo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Tinjau Kesiapan KDKMP Palambarae, Kasdam XIV/Hasanuddin Lakukan Verifikasi dan Validasi di Kodim 1411/Bulukumba

Berita Terbaru