Korupsi Chromebook Era Nadiem Melebar ke Daerah, Kejagung Libatkan Kejari se-Indonesia

baraNews

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:05 WIB

50412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) era Menteri Nadiem Makarim kini memasuki babak baru. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memperluas penyelidikan hingga ke daerah-daerah di seluruh Indonesia, seiring distribusi perangkat itu yang menyasar sekolah-sekolah dari kota besar hingga pelosok.

Proyek bernilai triliunan rupiah ini sejak awal dicurigai sarat praktik manipulasi dan kolusi. Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Jampidsus menilai lingkaran masalahnya jauh lebih luas. Dugaan keterlibatan pihak Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota, hingga rekanan penyedia barang, mulai dibidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya telah mengoordinasikan langkah ini dengan satuan kerja kejaksaan di daerah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) diminta turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima dan mendistribusikan Chromebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah Kejari. Karena ini kan pengadaannya hampir seluruh Indonesia,” kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, alasan pelibatan penyidik daerah adalah keterbatasan personel di Direktorat Penyidikan Jampidsus. Dengan menyebar beban kerja ke Kejari, penyelidikan diharapkan lebih cepat dan merata.

Anang menegaskan bahwa objek penyidikan di pusat maupun di daerah tetap sama, yaitu menyangkut proses pengadaan, distribusi, dan kualitas laptop Chromebook. “Keterbatasan tenaga penyidik di Gedung Bundar diisi, dilengkapi dengan keterlibatan penyidik yang ada di kejaksaan wilayah,” ujarnya.

Perluasan investigasi ini memberi sinyal bahwa kasus Chromebook bisa menyeret lebih banyak pihak. Meski belum ada tambahan tersangka di luar empat nama yang sudah diumumkan, langkah Kejagung memetakan jalur distribusi di lapangan berpotensi membuka fakta baru soal bagaimana proyek ini dijalankan, siapa saja yang diuntungkan, dan berapa besar kerugian negara yang timbul.

Jika tren ini berlanjut, kasus Chromebook bisa menjadi salah satu skandal pengadaan terbesar di sektor pendidikan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, mengingat cakupan wilayahnya yang masif dan nilai anggarannya yang fantastis.

Berita Terkait

Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari
Penanganan Kasus Penggeledahan Dinas Disorot, Publik Pertanyakan Sikap Kejari Rohil
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:54 WIB

Jambore GTK PAUD Kabupaten Subang 2026 Resmi Dibuka, Sekdis Disdikbud Tekankan Tiga Pilar Pembangunan Pendidikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:01 WIB

DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan

Senin, 18 Mei 2026 - 08:59 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues

Senin, 18 Mei 2026 - 06:55 WIB

PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 06:28 WIB

Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:11 WIB

Dukung Kesehatan Siswa, Babinsa Koramil Soropia Dampingi Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum

Berita Terbaru