Propam Polda Jateng Usut Adanya Dugaan Pungli di Rutan

baraNews

Minggu, 13 April 2025 - 18:11 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jateng. Beredarnya postingan unggahan di medsos, yang menjelaskan adanya dugaan praktik pungutan liar di Rutan Polda Jawa Tengah. Praktik yang dibongkar mantan tahanan itu pun tengah diselidiki oleh Propam.

Kasus tersebut ramai setelah akun media sosial X @masBRO_back mengunggah video, Selasa (8/4/25). Hingga Jumat (11/4/25) malam, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 150.000 kali.

“Tahanan di Polda Jateng, masuk sel bayar kamar 1 juta, sewa hp 150 k – 350 k, keluar sel cari angin 25 k,” tulis keterangan singkat pada unggahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan itu menyertakan video yang menampilkan seorang pria bertopi tengah diwawancarai oleh rekannya. Pria bertopi itu mengaku pernah ditahan di Rutan Polda Jateng pada Agustus 2024 lalu.

Secara blak-blakan, pria tersebut membeberkan bagaimana praktik pungli di Rutan Polda Jateng. Dia juga mengungkap adanya tindakan intimidatif hingga kekerasan dalam tahanan.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., mengatakan Bidang Propam Polda Jateng sedang menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Peristiwa tersebut kami lakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jateng,” ujar, Kabid Humas, dilansir dari laman tirto, Jumat (11/4/25).

Selanjutnya, Kabid Humas, memastikan pemeriksaan internal terhadap personel yang bertanggung jawab di Rutan Polda Jateng sudah berjalan. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas.

“Manakala ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Polda Jawa Tengah tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan sanksi,” jelasnya.

Kabid Humas, enggan menjelaskan berapa orang yang sudah dimintai keterangan dan apa kesimpulan sementara.

“Intinya sudah ada (yang diperiksa), berproses pemeriksaan dan saat ini sedang kita dalami. Ya, intinya semua sedang berproses dan kami akan informasikan manakala terjadi pelanggaran,” tutupnya.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

MBG Pati Disorot! Partai Gerindra Turun Gunung, SPPG Nakal Terancam Tutup Permanen
Warning Keras, Agus Kliwir : TNI – Polri, Pemerintah Dan DPRD Hentikan Kerjasama dengan Perusahaan Pers Ilegal
Pemprov Jateng dan UNICEF Perkuat Perlindungan Anak dari Paparan Ekstremisme Digital

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Minggu, 19 April 2026 - 17:07 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 10 April 2026 - 15:37 WIB

Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I

Jumat, 10 April 2026 - 13:17 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 18:47 WIB

Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:27 WIB

Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Senin, 16 Maret 2026 - 15:24 WIB

Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Sebanyak 70 Peserta Paskibraka memasuki tahap Krusial

Rabu, 22 Apr 2026 - 06:08 WIB