DOMPU – Seorang tahanan perempuan berinisial D diduga hamil saat menjalani masa penahanan di Polsek Dompu, Nusa Tenggara Barat. Dugaan tersebut kini tengah diselidiki Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTB setelah kabar itu mencuat dan menjadi perhatian publik.
D diketahui merupakan tahanan titipan Polres Dompu yang ditempatkan di Polsek Dompu terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ineks. Isu kehamilannya pertama kali ramai diperbincangkan setelah sebuah akun Facebook bernama Badai NTB Real mengunggah informasi disertai klaim kepemilikan bukti visual.
Dalam unggahannya pada Senin, 2 November 2026, pemilik akun tersebut mengaku mengantongi rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan kemesraan antara seorang anggota Polsek Dompu dengan tahanan perempuan tersebut. Akun itu menulis akan mengunggah video kemesraan dan menyebut indikasi keterlibatan lebih dari satu orang.
Unggahan lanjutan akun itu menampilkan tangkapan layar yang diklaim sebagai cuplikan video saat anggota polisi bermesraan dengan tahanan di dalam lingkungan polsek. Pemilik akun mendesak Propam Polda NTB untuk mengusut tuntas dan mengungkap identitas anggota yang diduga terlibat. Ia juga menyebut para terduga pelaku merupakan polisi aktif yang telah berkeluarga dan menilai peristiwa serupa bukan pertama kali terjadi di Polsek Dompu.
Menanggapi viralnya informasi tersebut, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid membenarkan adanya pemeriksaan internal. Ia menyampaikan, Kapolsek Dompu beserta enam orang anggotanya tengah diperiksa Propam terkait dugaan kehamilan tahanan perempuan di dalam sel. Hal itu disampaikan Kholid saat dikonfirmasi pada Selasa, 3 November 2026.
Terkait apakah tahanan perempuan berinisial D turut dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan, Kholid belum memberikan penjelasan rinci. Ia menegaskan perkara masih dalam penanganan Propam dan proses pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran serta kemungkinan adanya pelanggaran prosedur penjagaan tahanan. (*)

































