Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

baraNews

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:08 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 25 Oktober 2026 | Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial RR (27), warga Kecamatan Blangkejeren, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Blangsere, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu, (24/10).

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 0,07 gram, alat isap sabu atau bong, kaca pirex, tiga pipet, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna hijau.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Blangsere.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Blangkejeren, 25 Oktober 2026 | Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial RR (27), warga Kecamatan Blangkejeren, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Blangsere, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu, (24/10).

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 0,07 gram, alat isap sabu atau bong, kaca pirex, tiga pipet, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna hijau.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Blangsere.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Kabri.

Menurut dia, saat petugas tiba di lokasi, RR ditemukan berada di dalam kamar rumah dan diduga sedang merakit alat isap sabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu yang dibungkus plastik putih.

RR bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kabri mengatakan penyidik telah melakukan langkah-langkah penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka serta pengembangan kasus. Polisi juga merencanakan gelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Dalam laporan kepolisian, perkara tersebut dikaitkan dengan Pasal 609 ayat (1) KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan pasal dan pembuktian unsur tindak pidana akan mengikuti hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kepolisian menegaskan, kerja sama masyarakat diperlukan untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan lingkungan.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Kabri.

Menurut dia, saat petugas tiba di lokasi, RR ditemukan berada di dalam kamar rumah dan diduga sedang merakit alat isap sabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu yang dibungkus plastik putih.

RR bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kabri mengatakan penyidik telah melakukan langkah-langkah penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka serta pengembangan kasus. Polisi juga merencanakan gelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Dalam laporan kepolisian, perkara tersebut dikaitkan dengan Pasal 609 ayat (1) KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan pasal dan pembuktian unsur tindak pidana akan mengikuti hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kepolisian menegaskan, kerja sama masyarakat diperlukan untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan lingkungan.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Enam Rumah Warga Hangus Terbakar di Gayo Lues, Mobil dan Sepeda Motor Ludes
PT Hopson Diduga Nekat Beroperasi Diam-Diam di Malam Hari, Hasil Rapat dan Sanksi Pemerintah Aceh Seolah Tak Lagi Dihormati
Pembangkangan PT Rosin Dinilai Jadi Bukti Regulasi Lingkungan Belum Benar-Benar Bertaring
Kapolres Gayo Lues Bagikan Daging Meugang kepada Insan Pers Sambut Ramadhan 1447 H
Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin Pantau Ketat Objek Vital Pascabencana di Gayo Lues
Kapolres Gayo Lues Bersama PJU dan Personel Gunakan Trail Cek Lokasi Jalan Tembus Blangkejeren–Kutacane
Polsek Blangkejeren Amankan Pembersihan Lima Titik Longsor di Jalur Utama
Polres Gayo Lues Distribusikan Logistik ke Desa-desa Terisolir Pasca Banjir, Gunakan Sepeda Motor Trail

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Sinergi TNI dan Sekolah, Personel Kodim 1411/Bulukumba Gembleng Siswa SMKN 7 Melalui Program Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI)

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Skandal Mobil Dinas DPRD Jambi: Pengakuan Penumpang Wanita Tanpa Busana yang Kabur karena Didatangi Dua Pria

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Sinergi Jaga Kota Makassar Aman, Ormas Legend Kiwal Garuda Hitam dan LSM Garuda Hitam Siap Dukung Penuh Polda Sulsel

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Babinsa Koramil 1411-05/Bontobahari Dampingi Penerimaan dan Pemasangan Software Kasir KDKMP Desa Lembanna

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:40 WIB

LINTAS FUNGSI, SATU PENGABDIAN: PERJALANAN KARIER IPDA ASHAR HINGGA KEMBALI KE SATLANTAS POLRES BULUKUMBA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:16 WIB

LINTAS FUNGSI, SATU PENGABDIAN: PERJALANAN KARIER IPDA ASHAR HINGGA KEMBALI KE SATLANTAS POLRES BULUKUMBA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Kapolres Bulukumba Sambangi Aksi Jumat Berkah, Pastikan Makan Gratis Terus Berlanjut.

Berita Terbaru