DRPD Pasaman Barat Memfasilitasi Lahan konflik Tanah Ulayat Batang lapu dengan PT.Bakrie Pasaman Plantation (PT. BPP)

REDAKSI SUMBAR

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:59 WIB

50368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, baraNews

DPRD Pasaman Barat memfasilitasi penyelesaian konflik tanah ulayat antara masyarakat adat Batang Lapu dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bakrie Pasaman Plantations (PT BPP) kecamatan koto Balingka, Upaya mediasi dilakukan melalui pengecekan langsung ke lokasi sengketa bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasaman Barat Senin (09/02/2026)

Tim Komisi I dan Komisi II DPRD beserta ketaua DPRD Dirwansyah dan BPN turun langsung ke lapangan untuk memperjelas tapal batas antara tanah ulayat masyarakat dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT BPP Unit II Air Balam kecamatan koto Balingka Warga meminta BPN melakukan pengecekan koordinat batas HGU menggunakan alat ukur resmi agar status lahan menjadi jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat pengecekan, petugas BPN belum dapat menunjukkan batas pasti antara HGU perusahaan dan tanah ulayat masyarakat. Bahkan batas yang tercantum dalam aplikasi Sentuh Tanahku disebut belum sinkron dan belum valid, sehingga belum bisa dijadikan acuan, karena Aflikasi tersebut di launching kan atau di gunakan pada tahun 2023 Sedangkan sertifikatnya pada tahun 2003 tegas BPN,

Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, menyebut persoalan ini belum menemukan titik terang karena pihak BPN maupun perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen dan data valid terkait batas HGU tersebut,

Selanjutkan Ketua DPRD Pasaman Barat tekankan kepada BPN dan PT Bakrie agar segera megurus secepatnya permasalah masyarakat karena ini adalah tagas ril BPN tutup Dirwansyah.

DPRD berharap BPN segera memperjelas batas lahan agar konflik tidak berlarut-larut dan tidak memicu ketegangan antara masyarakat adat Batang Lapu dan perusahaan

Sementara itu, pihak PT BPP melalui humasnya menyatakan akan patuh terhadap ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Perusahaan menegaskan siap mengikuti keputusan resmi apabila tapal batas telah ditentukan oleh BPN,

Kita akan selalu taat kepada pemerintah dan selalu siap kapan di berikan oleh BPN tapal batas tersebut,tutupnya

(Hakimi)

 

Berita Terkait

PT Laras Inter Nusa (LIN) terima Penghargaan Atas Partisipasi Kerja Sama Rehabilitasi kantor Camat Kinali
Sekda Bersama Ketua Koni Buka PORSIS Cup XIX, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Atlet
Komitmen Ahmad Efendi Nasution: Pertama Mendaftar Jadi Calon Wali Nagari Muara Kiawai Hilir
Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Layani Masyarakat
Bawa Nama Pasbar! Sekda Doddy San Ismail Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tegaskan Penebangan Sejumlah Pohon di kawasan Hutan Kota program revitalisasi dan penataan kawasan,
Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur
Pemkab Pasbar Kebut Pelaksanaan Kegiatan Bersumber dari TKD 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Uzbekistan Menapaki Era Baru, Paduan Warisan Jalur Sutra dan Ambisi Modernisasi Asia Tengah

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:17 WIB

BREAKING NEWS: KBRI Riyadh Keluarkan Imbauan Keamanan untuk WNI di Arab Saudi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:20 WIB

Munas Paling Visioner: SWI Siapkan Gerakan Sosial dan Hijau Skala Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:35 WIB

SWI: Jangan Biarkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Menjadi Budaya Baru

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 21 September 2025 - 19:14 WIB

Interpol RI Lacak Jejak Perdagangan Bayi hingga Singapura, 17 Bayi Sudah Terkirim

Minggu, 21 September 2025 - 09:47 WIB

Momen Bersejarah, Prabowo Siap Pidato di PBB Lanjutkan Jejak Diplomasi Sang Ayah

Minggu, 21 September 2025 - 09:31 WIB

Tiba di New York, Presiden Prabowo Siap Pidato Perdana di Sidang Umum ke-80 PBB

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:53 WIB