DRPD Pasaman Barat Memfasilitasi Lahan konflik Tanah Ulayat Batang lapu dengan PT.Bakrie Pasaman Plantation (PT. BPP)

REDAKSI SUMBAR

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:59 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, baraNews

DPRD Pasaman Barat memfasilitasi penyelesaian konflik tanah ulayat antara masyarakat adat Batang Lapu dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bakrie Pasaman Plantations (PT BPP) kecamatan koto Balingka, Upaya mediasi dilakukan melalui pengecekan langsung ke lokasi sengketa bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasaman Barat Senin (09/02/2026)

Tim Komisi I dan Komisi II DPRD beserta ketaua DPRD Dirwansyah dan BPN turun langsung ke lapangan untuk memperjelas tapal batas antara tanah ulayat masyarakat dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT BPP Unit II Air Balam kecamatan koto Balingka Warga meminta BPN melakukan pengecekan koordinat batas HGU menggunakan alat ukur resmi agar status lahan menjadi jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat pengecekan, petugas BPN belum dapat menunjukkan batas pasti antara HGU perusahaan dan tanah ulayat masyarakat. Bahkan batas yang tercantum dalam aplikasi Sentuh Tanahku disebut belum sinkron dan belum valid, sehingga belum bisa dijadikan acuan, karena Aflikasi tersebut di launching kan atau di gunakan pada tahun 2023 Sedangkan sertifikatnya pada tahun 2003 tegas BPN,

Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, menyebut persoalan ini belum menemukan titik terang karena pihak BPN maupun perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen dan data valid terkait batas HGU tersebut,

Selanjutkan Ketua DPRD Pasaman Barat tekankan kepada BPN dan PT Bakrie agar segera megurus secepatnya permasalah masyarakat karena ini adalah tagas ril BPN tutup Dirwansyah.

DPRD berharap BPN segera memperjelas batas lahan agar konflik tidak berlarut-larut dan tidak memicu ketegangan antara masyarakat adat Batang Lapu dan perusahaan

Sementara itu, pihak PT BPP melalui humasnya menyatakan akan patuh terhadap ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Perusahaan menegaskan siap mengikuti keputusan resmi apabila tapal batas telah ditentukan oleh BPN,

Kita akan selalu taat kepada pemerintah dan selalu siap kapan di berikan oleh BPN tapal batas tersebut,tutupnya

(Hakimi)

 

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Porprov Sumbar XVI 2026, Dispora dan KONI Pasbar Gelar Rapat Strategis
Anggota DPRD Komisi IV Sulaiman, Resap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Gunung Tuleh
Sekda Pasaman Barat dan Wakil Ketua DPRD Menghadiri Pelantikan DPD KNPI Periode 2025–2028
3 Anggota DPRD Menghadiri wisuda Tahfiz Qur’an Pondok Tahfiz Babussalam Sungai Magelang
Pemkab Pasbar dan Wakil Ketua DPRD Resmikan Dapur MBG Lingkuang Aua Bandarejo
Anggota DPRD dan Pemkab Pasbar Apresiasi Penyerahan bantuan bedah rumah program CSR oleh PT BPP
Bupati dan Ketua DPRD Menghadiri 47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Barat Dalam pemusnahan barang bukti 
Sebanyak 70 Peserta Paskibraka memasuki tahap Krusial

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:59 WIB

Matangkan Persiapan Porprov Sumbar XVI 2026, Dispora dan KONI Pasbar Gelar Rapat Strategis

Senin, 27 April 2026 - 14:21 WIB

Sekda Pasaman Barat dan Wakil Ketua DPRD Menghadiri Pelantikan DPD KNPI Periode 2025–2028

Senin, 27 April 2026 - 09:54 WIB

3 Anggota DPRD Menghadiri wisuda Tahfiz Qur’an Pondok Tahfiz Babussalam Sungai Magelang

Senin, 27 April 2026 - 09:33 WIB

Pemkab Pasbar dan Wakil Ketua DPRD Resmikan Dapur MBG Lingkuang Aua Bandarejo

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Anggota DPRD dan Pemkab Pasbar Apresiasi Penyerahan bantuan bedah rumah program CSR oleh PT BPP

Kamis, 23 April 2026 - 07:54 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Menghadiri 47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Barat Dalam pemusnahan barang bukti 

Rabu, 22 April 2026 - 06:08 WIB

Sebanyak 70 Peserta Paskibraka memasuki tahap Krusial

Senin, 20 April 2026 - 05:58 WIB

Kepala Dinas pendidikan Imter pedri surve Ke SDN 09 Dalam ujian TKA Perdana.

Berita Terbaru