Polda Sumbar Ungkap 37 Kasus Narkoba, 56 Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Barang Bukti Disita

baraNews

Kamis, 18 September 2025 - 08:23 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengumumkan keberhasilannya dalam mengungkap 37 kasus peredaran narkotika selama periode Juli hingga September 2025. Dalam rentetan pengungkapan ini, aparat berhasil mengamankan 56 tersangka dan menyita lebih dari 99 kilogram narkotika berbagai jenis.

Konferensi pers digelar di lapangan apel Mapolda Sumbar, Rabu pagi (17/9), dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi kelangsungan generasi muda dan stabilitas nasional.

“Narkoba bukan sekadar permasalahan kriminal biasa. Ini ancaman nyata terhadap masa depan bangsa, merusak generasi muda, dan melemahkan ketahanan negara,” tegas Irjen Gatot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 56 tersangka yang berhasil dibekuk, diketahui 53 berjenis kelamin laki-laki dan 3 lainnya perempuan. Barang bukti yang disita dalam operasi ini pun tergolong signifikan, yakni:

  • 50,31 kilogram sabu, dan
  • 49,12 kilogram ganja

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Pasaman, tepatnya pada Senin (4/8) dini hari. Petugas menggagalkan penyelundupan ganja yang berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ganja tersebut dibawa menggunakan mobil Avanza warna putih. Dalam kasus ini, lima tersangka diamankan, dengan barang bukti mencapai 47,56 kilogram ganja.

Kasus menonjol lainnya terjadi di Kota Padang, Jumat (15/8). Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar menangkap dua pelaku dalam operasi undercover buy. Keduanya tertangkap saat hendak melakukan transaksi sabu. Polisi mengamankan:

  • Paket sabu siap edar
  • Timbangan digital
  • Sepeda motor
  • Telepon genggam

Tidak berhenti di situ, pengungkapan juga dilakukan pada Kamis (28/8) di kawasan Padang Utara. Polisi menemukan gudang penyimpanan sabu yang terselubung di dalam rumah warga. Seorang tersangka ditangkap bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan di berbagai sudut, mulai dari bawah kasur, laci lemari, hingga plastik teh Cina.

Pengungkapan beruntun ini mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat. Unsur pemerintah daerah, TNI, serta tokoh masyarakat menyatakan siap terus berkolaborasi dengan Polda dalam menekan angka peredaran gelap narkoba.

Irjen Gatot menyampaikan apresiasi terhadap jajaran yang terlibat dalam pengungkapan besar ini. Tak lupa, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam pencegahan dan pengawasan di lingkungan masing-masing.

“Kami berterima kasih kepada Ditresnarkoba, seluruh jajaran Polres, Forkopimda, TNI, dan masyarakat yang terus bersinergi. Ini bukti bahwa peredaran narkoba bisa kita lawan bersama,” jelasnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan gambaran konsistensi Polda Sumbar dalam memutus jaringan narkoba lintas provinsi, mencakup jalur darat hingga distribusi antarkota.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari jaga lingkungan kita, mulai dari rumah, sekolah, hingga tempat kerja, agar Sumbar terbebas dari pengaruh dan dampak narkotika,” pungkas Irjen Gatot.

Polda Sumbar juga membuka layanan aduan masyarakat terkait tindak penyalahgunaan narkotika dan berjanji akan terus meningkatkan patroli, operasi gabungan, dan edukasi di wilayah rawan peredaran narkoba. (*)

Berita Terkait

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Gotong Royong Bersama Anak Negeri, Satgas Yonif 521/DY Bersihkan Jalan Kampung di Distrik Bolakme
AF Tewas di Konser Dangdut Bendar, Mukit : Polisi Harus Tangkap Pelaku Sekarang
Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.
Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Ikhtiar Langka Kesembuhan Menuju Kesejahtraan Satgas PAMTAS RI-PNG Mobile Yonif 725/Woroagi
Reaksi Spontan Masyarakat Atas Aksi Unjuk Rasa ( GAM ) Gerakan Aktivis Mahasiswa

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:12 WIB

KEJAR AKSES MOBIL, GOTONG ROYONG PERLEBAR JEMBATAN GARUNTUNGAN MASUK HARI KEDUA

Jumat, 17 April 2026 - 07:11 WIB

Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Kodim 1411/Blk Berlangsung Khidmat, Tujuh Prajurit Naik Pangkat

Jumat, 17 April 2026 - 03:11 WIB

Pererat Sinergitas, Babinsa Paccarammengang Duduk Bareng Perangkat Desa Bahas Keamanan Wilayah 

Kamis, 16 April 2026 - 23:28 WIB

Demi Pulihkan Akses Roda Empat, Warga Garuntungan Perlebar Jembatan Darurat

Kamis, 16 April 2026 - 23:18 WIB

Ketua SPMB SMKN 2 Bulukumba Pirmansyah,S.Pd, Laksanakan Sosialisasi PPDB di Sejumlah SMP Kecamatan Kindang

Kamis, 16 April 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Desa Garuntungan Bersama Warga Bangun Jembatan Sementara di Dusun Borong Ganjeng

Kamis, 16 April 2026 - 08:00 WIB

Launching Desa Bersinar Tingkat Sulsel di Bulukumba, Perkuat Komitmen Desa Bersih Narkoba

Kamis, 16 April 2026 - 06:10 WIB

Babinsa dan Pemerintah Desa Bukit Harapan Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air di Dusun Bontonyeleng

Berita Terbaru