Kepulauan Riau – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika selama bulan September 2025. Sepanjang awal September hingga pertengahan bulan ini, polisi mengamankan 39 tersangka dari 30 kasus yang berhasil diungkap, termasuk penggerebekan mini laboratorium narkotika di Batam.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga sejumlah bahan kimia berbahaya.
“Serta (menyita) barang bukti narkotika yang terdiri dari ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga pengungkapan mini laboratorium narkotika di Batam,” ungkap Irjen Asep dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (16/9/2025).
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono merinci pengungkapan kasus narkotika sepanjang Agustus 2025. Dalam bulan itu, pihaknya berhasil mengungkap 21 kasus, termasuk dua kasus limpahan dari Bea Cukai Batam, dengan total 27 tersangka.
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari jaringan tersebut mencakup:
- 877,81 gram sabu
- 1.313 butir ekstasi
- 663 butir happy five
- 11 paket sinte gorila
- 9 butir etomidate
“Beberapa kasus menonjol di bulan Agustus antara lain penyelundupan narkotika di Bandara Hang Nadim Batam, penggerebekan pengedar sabu di kawasan Tanjung Riau dan Windsor Square Batam, serta penangkapan seorang WNA Malaysia dengan cairan vape berisi sinte gorila,” beber Kombes Anggoro.
Lanjut ke September, tercatat dalam periode 1–16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mengungkap 9 kasus dengan total 12 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain:
- 7.499,30 gram sabu
- 43 butir ekstasi
- 556,3 gram serbuk ekstasi
Empat kasus menonjol berhasil diungkap pada periode tersebut. Salah satunya adalah jaringan pengedar sabu lintas wilayah di Batam yang melibatkan tiga tersangka berinisial AA, H, dan RD, dengan barang bukti sabu mencapai lebih dari 1,8 kilogram.
Tidak kalah mengejutkan, penggerebekan mini laboratorium narkotika di kawasan Tanjung Piayu, Batam, menjadi sorotan. Dalam penggerebekan tersebut, tim menyita:
- Sabu 5,5 kilogram
- Serbuk ekstasi 556,3 gram
- Berbagai bahan kimia dan alat produksi narkoba lainnya
Kombes Anggoro menyebutkan, jika ditotal sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengungkap:
- 216 kasus
- 298 tersangka
Dengan barang bukti yang diamankan meliputi:
- 127.638,04 gram sabu
- 2.634,61 gram ganja
- 73.420 butir ekstasi
- 556,3 gram serbuk ekstasi
- 5.726 gram MDMB 4en PINACA (zat sintetis mirip ganja)
- 1.000 gram heroin
- 11 paket sinte gorila
- 1.254 butir happy five
- 3.273,38 gram ketamin
- 405,8 gram happy water
- 4.693 butir etomidate
“Jika dikonversikan, dari barang bukti yang telah disita sepanjang tahun ini, lebih dari 853.000 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” ujar Anggoro.
Polda Kepri menegaskan akan terus menggencarkan operasi narkotika, terutama di wilayah perbatasan yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur keluar masuk narkoba jaringan internasional. Masyarakat juga diminta berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (*)
































