PERADIN Sulut Rayakan HUT ke-61 dengan Suasana Kekeluargaan di Manado

REDAKSI SULUT

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO | baranews.com

Suasana kekeluargaan mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERADIN Sulawesi Utara, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan berlangsung di Cafe Laten, Jalan Arnold Mononutu, Pakowa, Kecamatan Wanea, Manado, dengan dihadiri jajaran pengurus DPW dan DPC se-Sulut.

Ketua DPW PERADIN Sulut, Adv. Willem Rompies, S.H., menegaskan bahwa profesi advokat memiliki peran penting dalam menjaga marwah penegakan hukum di daerah. Menurutnya, menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum harus dijawab dengan kinerja profesional dan integritas yang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika advokat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memegang teguh kode etik, kepercayaan masyarakat akan kembali. Tapi sebaliknya, bila ada yang melanggar atau merugikan klien, harus ada sanksi tegas,” ujarnya.

Acara ini menjadi istimewa karena dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sesuai instruksi Ketua Umum DPP PERADIN, Adv. Ropaun Rambe, M.Ad. PERADIN sendiri merupakan organisasi advokat tertua di Tanah Air yang berdiri sejak 30 Agustus 1964.

Hadir dalam perayaan ini antara lain Ketua DPC Manado, Adv. Berti Luntungan, S.H., Ketua DPC Bitung, Adv. Damhuri Tengor, S.H., C.LA., serta Ketua DPC Minahasa Utara, Adv. Frangky Rumengan, S.H. Mereka bersama-sama membicarakan langkah ke depan dan mempererat koordinasi antarwilayah.

Di sela kegiatan, Rompies yang juga mantan hakim senior ini mengajak masyarakat untuk berperan sebagai pengawas kinerja advokat di lapangan. “Masyarakat harus berani menyampaikan bila menemukan advokat yang bertindak di luar aturan. Keadilan harus tetap ditegakkan meskipun langit runtuh,” tegasnya.

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah rencana pembentukan Mahkamah Kelurahan (MAHKEL) dan Mahkamah Desa (MAHDES). Menurut Rompies, keberadaan lembaga ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, bahkan hingga ke wilayah pedesaan.

“Kita ingin hukum benar-benar hadir sampai ke pelosok, agar semua lapisan masyarakat merasakan manfaatnya,” pungkasnya. RED

Berita Terkait

Hadiri Penanaman Jagung, Kapolda Riau Laporkan Capaian Produksi di 2025
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah
Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers
Agus Kliwir Warning Akun Medsos Ngaku Wartawan, Tak Penuhi Standar Pers
Viral Dugaan Pemilik Dapur MBG di Ogan Ilir Keluarkan Kata Tak Pantas, Publik Geram
Cinta Ditolak “Dibacok”, Ketua Bid. Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Aksi Biadap
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:16 WIB

Gubernur Sumbar bersama Bupati dan Wakil Ketua DPRD tinjau Relokasi jalan Simpang Empat -Talamau

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:29 WIB

Sasaran Fisik TMMD Ke -127 Hampir Rampung, Penyelesaian Tinggal Menunggu Waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:43 WIB

Memperingati Hari Pers Nasional, Ketua DPRD Pasaman Barat dapat kunjungan dari Wartawan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:30 WIB

Anggota DPRD jenguk korban tertarkam Buaya di Sungai Aur di RSUD Pasaman Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 01:30 WIB

Jelang Kunjungan Wasev, Pekerjaan Fisik TMMD Capai 70 Persen Lebih

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:37 WIB

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:48 WIB

Curhat di Media Sosial, Wakil Bupati Rohil Tuai Sorotan Publik

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:22 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Patwal dan Penghinaan Oleh Anak Anggota DPRD Jakarta di Puncak

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:04 WIB