Komunitas Cinta Polri Apresiasi Tanggapan Kapolsek Sekayam atas Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

baraNews

Senin, 28 Juli 2025 - 08:15 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, Kalimantan Barat Komunitas Cinta Polri (KCP) memberikan apresiasi atas sikap terbuka dan respons cepat Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, dalam menanggapi laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam sebuah perjanjian kerja.

Kunjungan KCP ke Mapolsek Sekayam berlangsung pada Sabtu (26/7) siang, sesaat setelah salat Zuhur. Dalam kunjungan itu, KCP yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal-nya, Suta Widhya, S.H., turut mendampingi seorang warga bernama Ismail yang hendak melaporkan dugaan tindak pidana tersebut.

Menurut Suta, laporan itu terkait sebuah dokumen Surat Perjanjian Kerja Lokal (SPKL) bernomor SPKL/2800/2850/2023/10/0064, yang dinyatakan dibuat dan ditandatangani pada 26 September 2023. Namun, ditemukan kejanggalan dalam bukti dokumen yang dicetak pada 16 Oktober 2023, di mana bagian tanda tangan terlihat berbeda dan bahkan tercetak pada Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini membingungkan. Secara logika, bagaimana mungkin lembar pengesahan dengan tanda tangan bisa dicetak dua bulan lebih awal dari tanggal resmi pencetakan dokumen?” ujar Suta kepada Kapolsek.

Ia juga mengungkapkan bahwa kejanggalan serupa telah menjadi perhatian dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Sanggau. Dalam sidang perkara nomor 1/Pdt.G.S/2025/PN Sag pada Senin (14/7), hakim tunggal Bahara Ivanovski Stevanus Napitupulu, S.H., menyarankan agar penggugat menindaklanjuti ketidaksesuaian dalam dokumen bukti T-1 yang diajukan pihak tergugat.

“Simbol pada tanda tangan seperti berbentuk hati—tidak lazim,” kata hakim dalam sidang yang turut disaksikan oleh penggugat dan kuasa hukumnya.

Merespons laporan yang disampaikan, Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, menyatakan bahwa pihaknya akan menerima dan menindaklanjuti aduan tersebut sesuai prosedur. Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum tetap mengedepankan musyawarah sebagai solusi awal.

“Kami akan melayani laporan ini dengan sebaik-baiknya. Namun bila ada ketidakpuasan, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, seperti Polres Sanggau atau Polda Kalimantan Barat. Di sana tersedia fasilitas uji forensik untuk memastikan keaslian tanda tangan,” ujar Kapolsek.

Komunitas Cinta Polri (KCP) sendiri dikenal sebagai organisasi yang aktif mendukung dan menjalin kemitraan dengan institusi kepolisian. Kegiatan mereka mencakup penyuluhan tentang ketertiban masyarakat, kampanye antinarkoba dan antiradikalisme, serta publikasi positif mengenai kinerja Polri.

Berdiri tanpa ketua umum, KCP saat ini dipimpin oleh Suta Widhya, S.H. sebagai Sekretaris Jenderal. Organisasi ini juga menggandeng berbagai media daring untuk membangun personal branding dan memperluas jangkauan edukasi publik.

Melalui kerja sama seperti ini, KCP berharap masyarakat semakin percaya terhadap proses hukum yang adil dan transparan, serta memperkuat jembatan komunikasi antara warga dan aparat penegak hukum di tingkat lokal.

Berita Terkait

Dugaan Pemerasan Perusahaan Swasta dan BUMN: Evert Nunuhitu dan Musa Agung Terlibat dalam Skandal Besar
Dua Kali Ambruk dalam Sebulan, Jembatan Lubuk Rukam Bukti Kerja Asal Jadi?
PW Gerakan Pemuda Alwashliyah Sulawesi Tengah Resmi Dilantik
Ketua GPA SULTRA Muh Iksan Saranani Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian
SMSI Ultimatum Pemerintah, Hentikan Kerjasama Media Ilegal
Surat Undangan Tanpa Kepastian, PPWI-OI Merasa Dipermainkan Diskominfo Ogan Ilir
Menjelang Ramadhan, GPA Sultra Mendesak Polda dan Pemprov Gelar Operasi Menyeluruh Tempat Hiburan Malam
Polres Morowali Tak Hadiri Sidang Praperadilan Aktivis Torete

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:23 WIB

Speedboat Panipahan Bersatu 03 Alami Gangguan Mesin, Penumpang Terombang ambing Berjam-jam di Laut

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:55 WIB

LSM Nilai Plt Kadis PUPR Kampar dan Kasubag “Gagap Administrasi”, Klarifikasi Proyek Rp13 Miliar Diabaikan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:43 WIB

Pemkab Rohil Perkuat Program Infrastruktur, Bupati Serahkan Alat Berat ke Dinas PUPR

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:25 WIB

Maju Seleksi Direksi BUMD Rohil, Junaidi Tawarkan Penguatan PAD dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:36 WIB

DPD TOPAN RI Warning Keras Calon Direksi–Komisaris PT SPRH: Jangan Masuk BUMD Bermasalah untuk Main Uang Daerah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:43 WIB

LSM MITRA Riau Desak Kejati Tindaklanjuti Laporan Dugaan Mark-up Proyek Jalan Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:55 WIB

Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing

Senin, 8 September 2025 - 08:56 WIB

PT Pandawa Satria Nusantara dan Baharkam Polri Gelar Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Utama Angkatan ke-1

Berita Terbaru