Polisi: Kasus Pagar Laut Naik Sidik

baraNews

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:54 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan pemalsuan dokumen dalam pemasangan pagar laut di perairan Tangerang. Peningkatan status penanganan perkara dilakukan usai gelar perkara.

“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro di Mabes Polri, Selasa (4/2/25).

Ia menjelaskan, gelar perkara dilakukan udai penyidik menyita sejumlah dokumen dan memeriksa lagi lima orang hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lima orang tersebut adalah yang kemarin saya sampaikan, KJSB Lukman, kemudian pihak ATR/BPN 2 orang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bappeda Kabupaten Tangerang,” ujar Direktur.

Lebih lanjut ia menerangkan, selanjutnya akan dilakukan uji laboratorium forensik kepada 10 sampel warkah. Direktur pun memastikan bahwa proses penyidikan ini akan berjalan secara scientifict.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Berita Terkait

Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:01 WIB

Cek Kesehatan ASN PUPR Rohil Digelar, Redison Dorong Pegawai Jaga Stamina Demi Kinerja Maksimal

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:46 WIB

Kadis PUPR Rohil Tegaskan Tak Ada Split Project, Semua Kegiatan Sesuai Regulasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:46 WIB

Perkokoh Solidaritas, Babinsa Sipaenre Ajak Warga Rawat Budaya Gotong Royong

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:29 WIB

Nobar Piala Dunia FIFA WORLD CUP 2026, Kodim 1411/Bulukumba Pererat Kebersamaan Prajurit dan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 08:53 WIB

Buka Beta Scout Competition Season I 2026, Danramil dan Babinsa Bontotiro Hadiri Pembukaan di SMPN 30 Bulukumba

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:19 WIB

Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.

Berita Terbaru