BaraNewsRiau.com, Bagansiapiapi – Dewan Pimpinan Daerah LSM Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau melakukan investigasi lapangan terkait maraknya pemasangan kabel jaringan internet atau WiFi yang menempel pada tiang-tiang listrik milik PT PLN (Persero) di sejumlah ruas jalan di Kota Bagansiapiapi. Jum’at (5/6/2026).
Investigasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD TOPAN RI Rohil Yusaf Hari Purnomo yang diwakili oleh Alek Marzen, yang mendatangi Kantor PT PLN (Persero) ULP Bagansiapiapi di Jalan Pahlawan untuk meminta klarifikasi sekaligus menjalin koordinasi terkait dugaan pemanfaatan aset negara tanpa pengawasan yang memadai.
Kedatangan tim investigasi disambut oleh petugas keamanan (Satpam) yang bertugas di kantor tersebut. Namun, pihak manajemen maupun pejabat yang membidangi persoalan jaringan dan aset tidak berada di tempat.
Menurut informasi yang diterima, pertemuan lanjutan dijadwalkan pada hari Senin mendatang.
Alek Marzen menjelaskan, investigasi dilakukan menyusul banyaknya temuan kabel milik sejumlah provider internet yang terpasang pada tiang listrik PLN. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut pemanfaatan aset negara, aspek keselamatan publik, serta estetika kota.
“Kami melihat banyak kabel jaringan internet yang dipasang menempel pada tiang-tiang listrik. Hal ini perlu ditelusuri apakah seluruhnya telah mengantongi izin dan memenuhi ketentuan teknis yang berlaku. Jangan sampai aset negara dimanfaatkan tanpa pengawasan yang jelas sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun keselamatan masyarakat,” ujar Alek Marzen kepada wartawan.
Menurutnya, pemasangan kabel telekomunikasi yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Selain mengganggu keindahan tata kota, kabel yang semrawut berpotensi menjadi penyebab kecelakaan, terutama saat terjadi cuaca ekstrem, pohon tumbang, maupun ketika dilakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik.
Di sejumlah daerah di Indonesia, keberadaan kabel telekomunikasi yang dipasang tanpa pengaturan yang baik kerap menimbulkan risiko kabel putus, menjuntai ke badan jalan, mengganggu pengguna kendaraan, hingga berpotensi membahayakan petugas yang bekerja di lapangan.
Tidak hanya itu, keberadaan kabel yang menumpuk pada satu titik juga dapat menyulitkan proses identifikasi jaringan ketika terjadi gangguan teknis maupun keadaan darurat. Kondisi tersebut berpotensi memperlambat penanganan gangguan yang berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai organisasi yang bergerak dalam pengawasan dan penyelamatan aset negara, DPD TOPAN RI Kabupaten Rokan Hilir berharap adanya sinergi yang baik antara PLN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta penyedia jasa internet agar penataan jaringan dapat dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi.
“Kami meminta kerja sama yang baik antara pihak PLN dengan Dewan Pimpinan Daerah LSM Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia Kabupaten Rokan Hilir. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi bersama-sama menciptakan Rokan Hilir yang tertib, aman, dan kondusif. Penataan jaringan harus dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat serta melindungi aset negara,” tegas Alek Marzen.
TOPAN RI menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan pihak PLN pada pertemuan yang telah dijadwalkan. Hasil klarifikasi tersebut nantinya akan menjadi bagian dari laporan investigasi yang sedang disusun guna memastikan seluruh pemanfaatan aset negara berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.
(Tim Investigasi)
































