Siapa Aktor Intelektual di Balik Perdagangan Bibit Kerang Dara yang Dibawa ke Luar Negeri?

Arie black

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:33 WIB

50606 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWS.com, Bagansiapiapi | Publik di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, belakangan ini dihebohkan oleh indikasi kuat adanya aktivitas perdagangan bibit kerang dara atau kerang batu yang diduga dilakukan secara ilegal dan dibawa ke luar negeri. Kamis (22/01/2026).

Praktik tersebut disinyalir telah berlangsung cukup lama dan berpotensi merugikan daerah serta mengancam keberlangsungan ekonomi nelayan pesisir.

Bibit kerang dara yang berasal dari perairan Rohil diketahui merupakan komoditas strategis bagi masyarakat pesisir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, alih-alih dimanfaatkan untuk pengembangan budidaya lokal, bibit tersebut diduga diborong oleh pihak-pihak tertentu dan diselundupkan ke luar negeri, terutama ke Malaysia.

Kondisi ini memicu desakan dari berbagai kalangan agar aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dan membuka siapa aktor intelektual di balik praktik perdagangan lintas negara tersebut.

Publik menilai, aktivitas ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya jaringan yang terorganisir dan pembiaran dari oknum tertentu.

Kabid Propam DPP Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI), Muslim, secara tegas menyatakan bahwa dugaan perdagangan ilegal bibit kerang dara tidak boleh lagi dibiarkan berjalan mulus.

“Ini menyangkut penyelamatan aset negara dan sumber daya laut daerah. Jika benar bibit kerang Rohil terus dijual dan dibawa ke luar negeri tanpa pengawasan, maka dampaknya sangat serius terhadap ekonomi nelayan lokal,” ujar Muslim kepada media, Kamis (22/01/2026).

Muslim menegaskan, sumber daya laut Rohil, khususnya budidaya tambak kerang, telah terbukti membawa perubahan signifikan bagi perekonomian masyarakat pesisir.

Oleh karena itu, praktik penjualan bibit kerang ke luar negeri secara ilegal dikhawatirkan dapat melumpuhkan mata pencaharian nelayan dalam jangka panjang.

“Ini bukan persoalan kecil. Kalau bibit terus diambil dan diekspor ilegal, nelayan kehilangan modal utama untuk budidaya. Negara dan daerah juga dirugikan,” tegasnya.

Ia pun mendesak seluruh pihak berwenang, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, untuk serius menanggapi persoalan tersebut dan tidak menutup mata.

Sementara itu, Dayat, S.Pi., kepala UPT PSDKP Wilayah III turut menanggapi isu tersebut dengan menyatakan akan meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Rohil.

Pihak PSDKP menegaskan bahwa setiap bentuk pengangkutan dan perdagangan sumber daya kelautan, termasuk bibit kerang, harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami dari UPT. PSDKP Wilayah 3 akan melakukan upaya penelusuran terhadap kegiatan ini,” ujar Dayat.

Nelayan pesisir berharap, aparat benar-benar hadir dan bertindak tegas agar potensi laut Rohil tidak terus terkuras untuk kepentingan segelintir pihak.

Mereka menilai pengusutan aktor intelektual di balik dugaan perdagangan ilegal bibit kerang dara menjadi kunci utama dalam menyelamatkan ekonomi pesisir dan kedaulatan sumber daya laut daerah.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bulukumba Amankan Dua Pria, Satu Sachet Diduga Sabu Turut Disita
Wujudkan Akses Penghubung 3 Desa, Personel Koramil Kajang Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
Pimpin Apel Pagi Perdana, AKBP Stephanus Luckyto Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Kecintaan terhadap Organisasi
Babinsa di Bulukumba Serukan Gotong Royong Berantas Hama Babi yang Rusak Kebun Warga
AKBP Stephanus Luckyto Resmi Nahkodai Polres Bulukumba, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Herlang dan Warga Kebut Pondasi Jembatan Beton Perintis Garuda
TNI dan Warga Gantarang Bersinergi Bangun Jembatan Beton Garuda Penghubung 3 Desa

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Diduga Pabrik Olie Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak !

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Meriah dan Penuh Aksi! 470 Anggota PMR Tunjukkan Kekompakan di Latgab PMI Mekar Baru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Berita Terbaru