55 Jerigen Miras Moke Disita, Polisi Cegah Peredaran Ilegal di NTT

baraNews

Minggu, 21 September 2025 - 19:01 WIB

50434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT menyita sebanyak 55 jerigen minuman keras (miras) tradisional jenis Moke yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Kota Kupang. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (20/9/2025), usai pemantauan ketat yang dilakukan anggota Subdit 1 di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang.

Jerigen-jerigen tersebut masing-masing berisi 30 liter Moke dan dimuat dalam sebuah truk ekspedisi yang baru turun dari kapal feri asal Larantuka. Polisi yang mencurigai kendaraan itu langsung melakukan pengintaian hingga truk berhenti untuk bongkar muatan di kawasan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kupang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan jerigen berisi miras lokal yang sudah dikemas dan siap edar. Sopir truk berinisial Dedi (25) langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, bersama sejumlah saksi di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan bahwa Moke dalam jumlah besar yang beredar tanpa pengawasan bisa berdampak serius bagi masyarakat.

“Miras lokal jenis Moke dalam jumlah besar yang tidak terkontrol dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, bahkan memicu tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ardiyanto.

Saat ini barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda NTT. Polisi juga telah menetapkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 204 ayat (1) KUHP terkait peredaran barang berbahaya tanpa informasi mengenai sifat atau kandungannya.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menambahkan, langkah tegas ini merupakan bagian dari kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dari bahaya miras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi miras berbahaya ini. Kami akan terus lakukan pengawasan, namun peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui peredaran miras ilegal,” ujarnya.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda NTT dalam menjaga kamtibmas dan melindungi generasi muda dari ancaman miras ilegal di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.

Berita Terkait

Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:19 WIB

Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:17 WIB

FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:12 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Berita Terbaru