55 Jerigen Miras Moke Disita, Polisi Cegah Peredaran Ilegal di NTT

baraNews

Minggu, 21 September 2025 - 19:01 WIB

50460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT menyita sebanyak 55 jerigen minuman keras (miras) tradisional jenis Moke yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Kota Kupang. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (20/9/2025), usai pemantauan ketat yang dilakukan anggota Subdit 1 di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang.

Jerigen-jerigen tersebut masing-masing berisi 30 liter Moke dan dimuat dalam sebuah truk ekspedisi yang baru turun dari kapal feri asal Larantuka. Polisi yang mencurigai kendaraan itu langsung melakukan pengintaian hingga truk berhenti untuk bongkar muatan di kawasan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kupang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan jerigen berisi miras lokal yang sudah dikemas dan siap edar. Sopir truk berinisial Dedi (25) langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, bersama sejumlah saksi di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan bahwa Moke dalam jumlah besar yang beredar tanpa pengawasan bisa berdampak serius bagi masyarakat.

“Miras lokal jenis Moke dalam jumlah besar yang tidak terkontrol dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, bahkan memicu tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ardiyanto.

Saat ini barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda NTT. Polisi juga telah menetapkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 204 ayat (1) KUHP terkait peredaran barang berbahaya tanpa informasi mengenai sifat atau kandungannya.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menambahkan, langkah tegas ini merupakan bagian dari kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dari bahaya miras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi miras berbahaya ini. Kami akan terus lakukan pengawasan, namun peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui peredaran miras ilegal,” ujarnya.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda NTT dalam menjaga kamtibmas dan melindungi generasi muda dari ancaman miras ilegal di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.

Berita Terkait

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Kejar Fakta Pembunuhan di Tengah Skandal Korupsi
Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Semarak HUT RI ke-81, PAUD AL -Amanat Ujung Bulu Jalan Santai ke Lapangan Pemuda Bulukumba.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:10 WIB

TNI dan Warga Bahu-Membahu Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bulukumpa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:04 WIB

TNI dan Warga Bersatu Rakit Besi Jembatan Beton Perintis Garuda di Herlang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:56 WIB

*Semarak HUT RI ke-81, Anak TK Negeri Pembina Ujung Bulu Jalan Santai ke Kodim 1411 Bulukumba*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Anak TK AL -Amanat Ujung Bulu Jalan Santai ke Lapangan Pemuda Bulukumba.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:55 WIB

HUT RI ke-81: TK Negeri Pembina Ujung Bulu Tanamkan Cinta Tanah Air Lewat Lomba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, TNI-Polri dan Beberapa Instansi Gelar Kerja Bakti di TMP Taccorong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:58 WIB

FKPNR Desak Menkumham Tindak Tegas Lapas di Riau yang Diduga Izinkan Napi Gunakan Ponsel

Berita Terbaru