Komitmen Kasat Narkoba Polres Simalungun Berbuah Penangkapan Dua Pengedar Sabu

baraNews

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:25 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Komitmen Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Simalungun kembali membuahkan hasil gemilang. Tim Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan sabu seberat 10,94 gram bruto beserta dua pelaku di sebuah gubuk perkebunan sawit Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 11.20 WIB, menjelaskan kesuksesan operasi yang dilaksanakan pada Rabu (13/8/2025) malam sebagai wujud nyata pelayanan Polri untuk masyarakat.

“Ini adalah bukti konkret dari komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Simalungun. Kami akan terus konsisten menjalankan operasi ini demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh keyakinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi yang berujung pada penangkapan dua pelaku ini bermula dari informasi berharga yang diterima personil Sat Narkoba pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk perkebunan sawit Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean.

“Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami. Tanpa partisipasi aktif mereka, operasi semacam ini sulit untuk dilaksanakan,” ungkap Kasat Narkoba menghargai peran serta warga.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Mariahman Saragih alias Tongat (52 tahun), seorang wiraswasta beralamat di Dusun Kampung Tempel, Nagori Tani, dan Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet (51 tahun), wiraswasta yang berdomisili di Nagori Tani 1, keduanya masih dalam wilayah Kecamatan Silou Kahean.

Tim Sat Narkoba langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut. Pada pukul 13.00 WIB, personil berangkat menuju lokasi dengan menempuh perjalanan sekitar 4 jam ke wilayah hukum Polsek Silou Kahean.

“Kami melakukan persiapan matang sebelum berangkat ke lokasi. Jarak yang cukup jauh tidak menyurutkan semangat tim untuk menjalankan tugas,” ucap AKP Henry menjelaskan profesionalisme timnya.

Proses pengintaian dimulai pada pukul 19.00 WIB di gubuk yang terletak di perkebunan sawit. Berdasarkan informasi yang diperoleh, gubuk tersebut diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna narkoba yang kemudian pada tengah malam melakukan pencurian sawit milik warga.

Tepat pada pukul 20.00 WIB, tim Sat Narkoba melancarkan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa mengalami perlawanan berarti. Penggeledahan yang dilakukan di gubuk tersebut membuahkan hasil signifikan dengan ditemukannya berbagai barang bukti.

“Dari penggeledahan, kami menemukan 18 plastik klip berisi sabu yang terdiri dari 13 plastik klip sedang dan 5 plastik klip kecil dengan berat total bruto 10,94 gram yang disimpan dalam tas pinggang kecil milik pelaku,” ungkap Kasat Narkoba merinci temuan barang bukti.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung lainnya seperti dua unit handphone Android merk Vivo berwarna hitam dan Realme berwarna biru, perlengkapan pengemasan berupa plastik klip kosong, sekop dari pipet untuk mengemas sabu, serta peralatan lainnya yang mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku kepemilikan narkotika tersebut. Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet mengaku baru saja memperoleh sabu dari rekannya, Mariahman Saragih alias Tongat.

“Pelaku Mariahman Saragih alias Tongat mengakui bahwa narkotika sabu tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Peri yang berdomisili di Dolok Masihol, Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar AKP Henry mengutip pengakuan tersangka.

Pengakuan ini membuka peluang pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya sindikat yang lebih besar,” tegas Kasat Narkoba.

Keberhasilan operasi ini sekali lagi membuktikan konsistensi dan komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika. Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RED)

Berita Terkait

Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:19 WIB

Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:17 WIB

FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:12 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Berita Terbaru