Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya

KAPERWIL JAWA BARAT

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:31 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi,Senen 14 April 2025

Dalam rangka mencegah kesimpangsiuran kabar mengenai proses kepengurusan sertifikasi lahan garap blok cinumpang Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Beberapa awak media yang tergabung di organisasi DPC.Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIBB ) Sukabumi Raya dipimpin langsung oleh Ketua DPC AWIBB Erik Surya Sumantri mengadakan komfirmasi dengan Ketua pelaksana pengurusan sertifikasi lahan garap blok cinumpang Wawan Juansyah.S.Ag, Kedatangan DPC.AWIBB Sukabumi Raya disambut langsung oleh Wawan Juansyah serta Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit Herlan, Dalam perbincangannya Wawan Juansyah.S.Ag menerangkan_Kami sudah mengadakan pertemuan / rapat gabungan antara perwakilan penggarap, Kepala Dinas Pertanahan & Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Perwakilan Taman Nasional, Perwakilan PTPN VIII, serta Kepala Desa Sukamaju, Kepala Desa Gede Pangrango & Perwakilan panitia di kantor pertanahan Kabupaten Sukabumi yang langsung dipimpin oleh kepala kantor pertanahan kabupaten Sukabumi pada tanggal 20 maret 2025, dengan kesimpulan :

1. Lahan/tanah garapan dimaksud bisa di tingkatkan statusnya dari tanah negara menjadi sertifikat hak milik/SHM,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pola peningkatan status atas lahan dimaksud, para penggarap menyerahkan kepada BPN, yang penting lahan tersebut bisa di tingkatkan statusnya menjadi SHM, Adapun masalah biaya yang harus menjadi beban para penggarap sebagaimana dimohon & disampaikan oleh kepala desa & panitia kepada BPN, Dan sampai saat ini BPN belum bisa memutuskan besarannya sebelum menetapkan pola peningkatan status & perhitungan berdasarkan pilihan pola peningkatan status yg akan di ambil,

3. Sampai dengan saat ini (saat komfirmasi) baik panitia maupun desa belum bisa memutuskan & menetapkan besaran biaya yg harus di bebankan kepada para penggarap sebelum ada kepastian dari BPN,
Jadi kitapun masih menunggu keputusan atau keterangan dari BPN Kabupaten Sukabumi, Tutur Wawan Juansyah.S.Ag menerangkan,

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sukamaju Herlan menyampaikan_ Sebagaimana yang telah di sampaikan panitia & kalaupun ada,Itu baru sebatas biaya inventarisasi para penggarap, pengisian form pendaftaran & pemasangan patok sementara yang di bebankan kepada para penggarap untuk segera di sampaikan permohonannya kepada BPN yang besaran biaya sesuai hasil musyawarah di putuskan Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) yang diperuntukan untuk :

1. Pembelian materai untuk kelengkapan permohonan masing masing penggarap 10 buah perbidang lahan,

2. Pembelian, pembuatan & pemasangan patok bambu untuk masing2 bidang lahan penggarap,

3. Penggandaan form dokumen permohonan & lampirannya,Ujar Herlan menerangkan,

Ketua DPC.Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIBB ) Sukabumi Raya Erik Surya Sumantri menyampaikan pesannya_ Dari keterangan pak Wawan Juansyah.S.Ag selaku Ketua pelaksana kepengurusan sertifikasi lahan garap blok cinumpang dan Kepala Desa Sukamaju yaitu pak Herlan, Saya mengharap pada warga masyarakat khususnya warga penggarap lahan di blok cinumpang agar jangan terpancing bila ada oknum oknum yang menyebarkan isyu atau gosip yang belum jelas yang cuma akan memperkeruh situasi yang sudah dibangun kondusif, Ada baiknya untuk menghubungi ketua pelaksana atau pak kades dalam hal pengurusan sertifikasi untuk mendapatkan penjelasan yang akurat dan lebih jelas dan akurat.Pungkasnya

( Sumber : DPC.AWIBB Sukabumi Raya )

Berita Terkait

Jalan Poros Manyampa Rusak Total, Pemerintah Jangan Tutup Mata dan Telinga: Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal Disebut Jadi Pemicu
Ziarah Rombongan Warnai Peringatan HUT Ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin di Bulukumba
Doa Bersama Warnai Peringatan HUT Ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin di Makodim 1411/Bulukumba
Resmob Polres Bulukumba Bergerak Cepat, 5 Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan
Hipemarohi pekanbaru batalkan apresiasi yang pernah di berikan ke polres rohil dan minta kapolres rohil mundur dari jabatannya
Penyembelihan Hewan Kurban dan Pembagian Daging Kurban Kodim 1411/Bulukumba Berlangsung Khidmat
Sengketa Tapal Batas Sungai Besar–Suak Air Hitam Ditunda, Tokoh Masyarakat Apresiasi DPRD Rohil
Penghormatan Terakhir, Polres Bulukumba Gelar Upacara Pemakaman Dinas AIPTU Ilyas.

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:02 WIB

Jalan Poros Manyampa Rusak Total, Pemerintah Jangan Tutup Mata dan Telinga: Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal Disebut Jadi Pemicu

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:10 WIB

Ziarah Rombongan Warnai Peringatan HUT Ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin di Bulukumba

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:26 WIB

Resmob Polres Bulukumba Bergerak Cepat, 5 Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:12 WIB

Hipemarohi pekanbaru batalkan apresiasi yang pernah di berikan ke polres rohil dan minta kapolres rohil mundur dari jabatannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:34 WIB

Penyembelihan Hewan Kurban dan Pembagian Daging Kurban Kodim 1411/Bulukumba Berlangsung Khidmat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:51 WIB

Sengketa Tapal Batas Sungai Besar–Suak Air Hitam Ditunda, Tokoh Masyarakat Apresiasi DPRD Rohil

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:03 WIB

Penghormatan Terakhir, Polres Bulukumba Gelar Upacara Pemakaman Dinas AIPTU Ilyas.

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:44 WIB

TNI-POLRI Bersama Instansi Terkait Gelar Aksi Bersih Pantai di Bulukumba

Berita Terbaru