Ketum PSSI Ucapkan Berterima Kasih Kepada Menpora Amali Diberikan Ruang Masuk Dalam Inpres No 3 Tahun 2019

KAPERWIL JAWA BARAT

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:02 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Pesaturan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Muchammad Iriawan menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, yang menginisiasi penyempurnaan Inpres No 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional.

 

Jakarta: Ketua Umum Pesaturan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Muchammad Iriawan menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, yang menginisiasi penyempurnaan Inpres No 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terima kasih yang kedua, dengan adanya penyempurnaan atau revisi ini, PSSI diberikan ruang untuk masuk dalam Inpres. Karena bila ditelisik isi Inpres yang ada sekarang menyebutkan 15 K/L namun belum masuk PSSI.

“Tadi saya sampaikan memang dalam Inpres tersebut ada 15 K/L yang terlibat untuk mendorong percepatan pembangunan sepak bola nasional, ada 12 Kementerian, Kepolisian, Gubernur, Walikota/Bupati, tetapi tidak ada satupun PSSI yang terlibat disana, dalam Inpres yang terdahulu,” kata Iwan Bule, sapaan akrabnya, usai Pembukaan FGD Penyempurnaan Inpres No 3 Tahun 2019, di Hotel Fullman, Podomoro City, Jakarta Barat, Jum’at (3/2) malam.

“Oleh sebab itu terima kasih kepada Pak Menpora yang telah menginisiasi penyempurnaan ini, kami ingin PSSI terlibat disana,” tambahnya.

Dengan FGD yang sudah digelar di Palembang, dilanjutkan di DKI Jakarta, dan direncanakan terakhir di Bali, dengan keterlibatan Asprov, klub, dan stakeholder lainnya dalam memberikan masukan, diharapkan segera dapat terwujud penyempurnaan.

“Alhamdulillah dari Kemenpora dan PSSI tentunya bergerak cepat merevisi Inpres ini, tentunya atas seizin Pak Menteri dan ke Pak Presiden nantinya. Jadi nantinya kita sebagai leading sector terlibat aktif disana,” katanya lagi.

Dalam Inpres peran Pemerintah dalam hal ini adalah membantu untuk pembangunan persebakbolaan nasional, dan PSSI perlu ruang untuk kejelasan dalam implementasi.

“Sekali lagi terima kasih Pak Menpora kami sudah diberikan space untuk bisa masuk ke dalam Inpres ini yang nantinya dengan demikian tentunya lebih sempurna lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik
Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:05 WIB

Komitmen PT. Agrowiratama Dalam Berqurban, Serahkan 5 Ekor Sapi ke Kebosaan Sekitar Perusahaan dan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Yulianto menjenguk Anak yang Meninggal di Rurapatontang dan Prioritakan Akses Jalan Rampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:29 WIB

Petani Sawit Menjerit Harga TBS Turun Drastis, Masyarakat: Kami Hanya Bisa Pasrah 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:25 WIB

Polres Pasaman Barat Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Pencurian Hewan Ternak Jelang Iduladha 1447 H

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Pemkab Pasbar Matangkan Persiapan Tiga Festival Besar yang Digelar Juni Mendatang

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:29 WIB

Pemkab Pasbar Tegaskan Komitmen Sukseskan SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, dan Berkeadilan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:50 WIB

e-Voting Pilwana 2026 Resmi di Luncurkan Pemkab Pas-Bar

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:06 WIB

Sidang Prapradilan Kasus Korupsi Pasar Sungai Batang: Kejaksaan dan Penasihat Hukum Bersitegang Soal Kewenangan BPK dan Pemberian SPDP

Berita Terbaru