Polda Metro Jaya Temukan Takaran Tak Sesuai Dalam Minyakita Botolan

baraNews

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:22 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkap temuan dari sidak ke sejumlah pasar untuk memastikan ketersediaan Minyakita di pasaran sesuai dengan takarannya. Sidak pun dilakukan kepada empat distributor dengan menguji 14 sampel Minyakita kemasan pouch dan botol.

“Secara umum, dari ke-14 sampling MinyaKita kemasan botol yg diuji takar tsb, ditemukan rata2 total isi volume +- 795 ml perbotolnya, dengan kuantitas isi terbanyak 804 ml,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Selasa (11/3/25).

Ia menjelaskan, untuk kemasan pouch atau refill tidak ada masalah. Dari hasil uji takar, isi sesuai dengan label yang tertera, yaitu 1 Liter.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut,
Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya akan menindaklanjutinya dengan upaya penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ungkap Kombes. Pol. Ade Safri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut disampaikannya, penyidik akan mengumpulkan alat bukti yang membuat terang tindak pidana dan akan menetapkan tersangka nantinya.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Kami Yakin Yang Memfitnah Kepala BGN Tidak Mempunyai Bukti Isu Titik Dapur BGN
Raja Tramadol dan Eximer, Bos Odi Dalang Racun Generasi: Jual Obat Daftar G ilegal Berkedok Konter Pulsa
Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Pernikahan di Pacitan Picu Penipuan
LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas
Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Raja Tramadol dan Eximer, Bos Odi Dalang Racun Generasi: Jual Obat Daftar G ilegal Berkedok Konter Pulsa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:49 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Indeks Kebebasan Pers Indonesia Anjlok, PWOD Soroti Ketidakhadiran Dewan Pers sebagai Pelindung Jurnalis dan Media

Berita Terbaru

REGIONAL

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Okt 2025 - 11:32 WIB