Polisi Berhasil Bongkar Praktik Curang Sopir Truk Yang Gunakan Banyak Barccode BBM Bersubsid

baraNews

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:18 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi. Polda Jambi, berhasil mengungkap praktik kecurangan penggunaan barcode BBM subsidi yang dilakukan sopir truk di Kota Jambi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, mengatakan pihaknya menangkap seorang sopir truk setelah diduga melakukan kecurangan dengan menggunakan banyak barcode untuk mengisi solar subsidi di sebuah SPBU di Kota jambi.

“Pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan kegiatan pengisian BBM bersubsidi,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Senin (10/3/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya ia menjelaskan pelaku tersebut diduga melakukan kegiatan pelangsiran BBM subsidi dengan menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan tipe kendaraan dan nomor polisi.

“Barcode dengan tipe kendaraan dan nomor polisi tidak sesuai,” jelasnya.

Terduga pelaku bernama M Saifullah warga Pematang Gajah, Muaro Jambi. Dia diamankan saat mengisi BBM di SPBU di Kota Jambi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain satu unit kendaraan mobil truk box, barcode pengisian BBM, dan satu buah struk bukti pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar puluhan liter.

Pelaku tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polda Jambi. Personel Ditreskrimsus Polda Jambi akan mengembangkan perkara ini untuk mengungkap praktik kecurangan penggunaan BBM subsidi.

Selanjutnya, Kasubdit IV Tipidter, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama menggunakan barcode BBM subsidi yang tidak sesuai dengan tipe dan nomor polisi kendaraan.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Pernikahan di Pacitan Picu Penipuan
Anak Dibawah Umur Dicabuli Dan Diperkosa, Pelaku ‘AR’ Berhasil Diringkus
Polda Kalbar Musnahkan 8 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Selama September
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim
Sindikat Uang Palsu Keluarga Ditangkap di Demak, Ribuan Lembar Uang Palsu Diamankan
Kurir Sabu 2,5 M di Bali Diciduk, Pemuda Asal Tabanan Ngaku Diupah Rp 15-20 Juta per Paket
Gas Subsidi Dipindah ke Tabung Portable, Polres Tanjung Priok Ungkap 5 Kasus Selama Juli–Agustus

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Raja Tramadol dan Eximer, Bos Odi Dalang Racun Generasi: Jual Obat Daftar G ilegal Berkedok Konter Pulsa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:49 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Indeks Kebebasan Pers Indonesia Anjlok, PWOD Soroti Ketidakhadiran Dewan Pers sebagai Pelindung Jurnalis dan Media

Berita Terbaru

REGIONAL

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Okt 2025 - 11:32 WIB