Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 23 CPMI Ilegal ke Malaysia

baraNews

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:11 WIB

50483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebatik, 21 Februari 2025 – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 23 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diperoleh oleh Dantim Bais TNI, Kapten Inf Sinambela, dari jaringan intelijen terkait adanya rombongan CPMI ilegal yang akan berangkat menggunakan speedboat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapten Inf Sinambela segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk menggelar operasi pencegahan.

Tim Satgas Gabungan, yang terdiri dari personel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI dan Pos Marinir Somel Satgas Ambalat 30, bergerak ke titik koordinat yang telah ditentukan. Mereka menempati beberapa lokasi strategis guna memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai membawa CPMI ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama kemudian, tim mengidentifikasi dua unit mobil yang mencurigakan. Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, para penumpang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang lengkap. Setelah memastikan bahwa mereka merupakan CPMI ilegal, tim Satgas Gabungan langsung mengamankan dan mengawal mereka ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi keberhasilan tim dalam menggagalkan penyelundupan CPMI ilegal ini.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di perbatasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak guna mencegah upaya penyelundupan manusia yang berpotensi merugikan warga negara Indonesia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh bujuk rayu para calo dan lebih memilih jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga perbatasan negara dan mencegah perdagangan manusia serta aktivitas ilegal lainnya yang dapat merugikan warga negara Indonesia. Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad terus memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah perbatasan. (Armed 11)

Berita Terkait

Seorang Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya
Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar
Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum
Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Diduga Pabrik Olie Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak !

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Meriah dan Penuh Aksi! 470 Anggota PMR Tunjukkan Kekompakan di Latgab PMI Mekar Baru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Berita Terbaru