Personel Polsek Kinali Redam Gangguan Kamtibmas di Tampunik Nagari Mudik Labuah Pasaman Barat

REDAKSI SUMBAR

Jumat, 10 April 2026 - 02:12 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat baraNews

Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Resor Pasaman Barat menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Peristiwa tersebut terjadi di Tampunik Nagari Mudik labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan hotline bebas pulsa 110, terkait adanya dugaan peristiwa penganiayaan,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, Kamis (9/4/2026).

Dijelaskan Kapolsek, menindaklanjuti laporan dari masyarakat, personel Polsek Kinali langsung bergerak cepat ke TKP untuk meredam konflik agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Sewaktu personel Polsek Kinali sampai di TKP, diduga para pelaku maupun pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut sudah tidak berada di lokasi, dan situasi Kamtibmas terdapat aman dan kondusif,” ungkapnya.

Diterangkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026), sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban bernama Muharnis (56) yang berada di Tampunik Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali.

“Korban diduga mengalami penganiyaan yang diduga dilakukan oleh SL (54) dan beberapa orang lainnya,” terangnya.

Lanjutnya, korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/81/IV/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat, tanggal 8 April 2026.

“Korban telah di visum dan perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Jika ada gangguan Kamtibmas, segera melaporkan ke Mapolsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat atau bisa melalui layanan hotline 110 ,” imbaunya. (Hakimi)

Berita Terkait

PT Laras Inter Nusa (LIN) terima Penghargaan Atas Partisipasi Kerja Sama Rehabilitasi kantor Camat Kinali
Sekda Bersama Ketua Koni Buka PORSIS Cup XIX, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Atlet
Komitmen Ahmad Efendi Nasution: Pertama Mendaftar Jadi Calon Wali Nagari Muara Kiawai Hilir
Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Layani Masyarakat
Bawa Nama Pasbar! Sekda Doddy San Ismail Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tegaskan Penebangan Sejumlah Pohon di kawasan Hutan Kota program revitalisasi dan penataan kawasan,
Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur
Pemkab Pasbar Kebut Pelaksanaan Kegiatan Bersumber dari TKD 2026

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Diduga Pabrik Olie Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak !

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Meriah dan Penuh Aksi! 470 Anggota PMR Tunjukkan Kekompakan di Latgab PMI Mekar Baru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Berita Terbaru