Pemeriksaan Sang Direktur PT Wanatiara Persada, Praktisi Hukum : KPK harus berani tetapkan tersangka baru

baraNews

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:27 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Praktisi Hukum sekaligus Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede, menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, periode 2021-2026.

Pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (27/1/2026) tersebut, sejumah saksi telah diperiksa. Dalam pemeriksaan ini, di samping, pemeriksaan terhadap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Arief Yanuar, KPK memeriksa Direktur PT Wanatiara Persada (WP), Chang Eng Thing. KPK juga, memanggil dua saksi lainnya dari PT WP, yaitu Pimpinan PT WP, Suherman, dan Bagian Keuangan PT WP, Yurika.

Yohanes menegaskan, KPK harus berani dan tidak takut untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara terhadap PT WP. Yohanes menilai, KPK harus konsekuen dalam penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohanes mengatakan “Hukum harus ditegakkan secara adil untuk semua tanpa terkecuali”. Termasuk dalam konteks penanganan kasus ini, KPK seharusnya sudah dapat mengungkap peran para pihak dalam proses tawar-menawar nilai pajak yang seharusnya dibayar oleh PT Wanatiara Persada.

Bagi Yohanes, dalam konstruksi perkara, KPK sudah dapat menyimpulkan keterlibatan pihak lain. Khususnya, dugaan keterlibatan petinggi PT Wanatiara Persada dalam kasus ini. Apalagi KPK sudah memeriksa berbagai saksi untuk mengungkap peran saksi-saksi tersebut dalam perkara ini.

Yohanes menjelaskan lebih jauh, bahwa dalam pengembangan perkara, KPK telah menggeledah Kantor Pusat DJP, KPP Madya Jakarta Utara, serta kantor PT WP pada 12-13 Januari 2026. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai, serta 8.000 Dolar Singapura.

Dalam kasus ini, PT WP diduga menyuap aparat pajak agar nilai kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 yang semula berpotensi kurang bayar Rp75 miliar diturunkan menjadi Rp15,7 miliar. Selisih tersebut diduga menyebabkan kerugian signifikan terhadap penerimaan negara.

Namun, lima orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK, terlihat pihak PT WP, hanya Edy Yulianto (EY) yang ditetapkan tersangka. Padahal, EY hanya sebagai petugas lapangan yang dapat dipastikan tidak memiliki kewenangan untuk dapat mencairkan anggran yang bernilai fantastis tersebut.

Untuk itu, sebagai Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes menyatakan akan mendorong kasus ini dengan melakukan aksi demontrasi di Gedung KPK dalam waktu dekat, sehingga dalam pengembangan penyidikan perkara yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 75 miliar ini, pihak yang diduga terlibat dapat jeratan hukum dan tidak lolos dengan mudah. (*)

Berita Terkait

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues
PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum
Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR
Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN
Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT
Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:19 WIB

Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:17 WIB

FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:12 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Berita Terbaru