ROHIL, BARANEWS.com | Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Bangko, Alek Marzen, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan razia rutin terhadap hotel, wisma, serta tempat penginapan di wilayah Ibukota Bagansiapiapi. Minggu (18/01/2025).
Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi potensi meningkatnya penyebaran HIV/AIDS dan penyakit masyarakat (pekat).
Alek Marzen menyampaikan kekhawatirannya terhadap maraknya dugaan penyalahgunaan sejumlah penginapan oleh pasangan bukan muhrim, serta indikasi praktik prostitusi terselubung.
Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat dan penegakan peraturan daerah secara konsisten, tempat-tempat tersebut berpotensi menjadi titik rawan penyebaran penyakit menular seksual yang dapat mengancam kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami meminta Satpol PP sebagai penegak Perda agar segera menggelar operasi rutin atau razia di hotel, wisma, dan penginapan yang ada di Kecamatan Bangko. Ini bukan semata penertiban, tetapi langkah pencegahan dini untuk menekan risiko penyebaran HIV dan penyakit sosial lainnya di wilayah kita,” ujar Alek Marzen kepada media baranews.com
Ia menegaskan, FKDM memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan peringatan dini terhadap potensi gangguan sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, menurut Alek, diperlukan sinergi antara FKDM, Satpol PP, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya agar pengawasan dapat berjalan maksimal.
“Ibukota Bagansiapiapi adalah wajah Kabupaten Rokan Hilir. Jangan sampai citra daerah tercoreng akibat pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar norma agama, adat, dan aturan daerah. Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada moral, tapi juga kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Selain mendesak Satpol PP, Alek juga mengimbau para pemilik dan pengelola hotel maupun wisma agar lebih selektif dalam menerima tamu. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan identitas yang ketat serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan fasilitas penginapan.
“Kami berharap pengelola penginapan tidak hanya mengejar keuntungan semata. Ada tanggung jawab sosial yang harus dijaga demi ketertiban umum dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
FKDM Kecamatan Bangko menyatakan akan terus melakukan pemantauan di lapangan dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas yang melanggar ketertiban umum dan peraturan daerah.
Catatan Redaksi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait desakan yang disampaikan FKDM Kecamatan Bangko.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh tanggapan dari pihak terkait.
Editor: Redaksi
































