BARANEWS.com, ROHIL – Pengelolaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) di SD Negeri 017 Bagan Punak Meranti, kecamatan Bangko, Rokan Hilir – Riau, menjadi sorotan publik.
Anggaran sarpras dengan total nilai sekitar Rp323 juta yang tercatat pada periode 2023 hingga semester I 2025 dipertanyakan, menyusul kondisi fisik sekolah yang dinilai tidak mencerminkan adanya perawatan memadai.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, Senin (29/12), sejumlah fasilitas sekolah tampak kurang terawat. Beberapa bagian bangunan menunjukkan kerusakan yang seharusnya dapat diminimalkan apabila anggaran pemeliharaan benar-benar direalisasikan secara optimal.
Namun demikian, hingga kini belum terlihat adanya hasil pekerjaan fisik yang signifikan dari alokasi dana tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran sekolah.
Publik menilai perlu adanya penjelasan terbuka dari pihak sekolah mengenai penggunaan dana pemeliharaan sarpras yang telah dianggarkan dalam kurun waktu tersebut.
Seiring dengan mencuatnya perhatian publik, desakan agar aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan pemeriksaan juga menguat.
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir diminta untuk menelusuri pengelolaan anggaran tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan serta menjamin penggunaan dana pendidikan sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri 017 Bagan Punak Meranti ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak sekolah dan instansi terkait untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut.
Catatan Redaksi
Media ini terbuka memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait demi keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Laporan: Alek Marzen
Editor: Redaksi
































