Jakarta – Sejumlah Ikatan Pemuda Mahasiswa Tapanuli Tengah (IPMTT) bersama Aliansi Gabungan
Mahasiswa Jakarta (AGMJ), Forum Mahasiswa Jakarta (FMJ), Aliansi Vokal Anti Tirani dan Korupsi (AVATAR) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas serangkaian bencana banjir bandang, longsor, serta kerusakan ekologis yang terjadi di wilayah Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga dalam beberapa waktu terakhir.

“Berbagai laporan media, analisis organisasi lingkungan seperti WALHI, serta temuan komunitas lokal menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa kerusakan hutan, perubahan bentang alam, dan degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di sekitar wilayah konsesi tambang PT. Agincourt Resources (PTAR) telah memperburuk kerentanan lingkungan dan meningkatkan resiko terjadinya bencana,” ungkap koordinator aksi Selvin Nazara di Jakarta. Jumat, (19/12/2025).
Aktivitas pertambangan yang
membuka kawasan berhutan, ditambah berkurangnya tutupan vegetasi yang berfungsi sebagai penahan erosi dan pengatur tata air, diduga telah menyebabkan meningkatnya sedimentasi, aliran permukaan, dan melemahnya struktur tanah di area sekitar, sehingga memicu bencana yang merugikan masyarakat luas.
“Kami mendesak PTAR untuk mengambil tanggung jawab moral dan ekologis dengan segera melakukan langkah-langkah pemulihan lingkungan secara nyata dan terukur, termasuk restorasi
DAS, reboisasi kawasan kritis, penanggulangan sedimentasi, serta penyediaan dukungan bagi
masyarakat yang terdampak,” tegasnya.
Ia menambahkan, harus ada hasil audit yang transparan kepublik untuk memastikan aktivitas pertambangan dan pemulihan lingkungan.
“Jadi pemuda TAPANULI ingin pt tersebut di cabut izinnya, bukan hanya pemberhentian operasi sementara melainkan harus tutup permanen dan berharap Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyatakan bencana nasional ,” tandasnya.
Selain itu, mereka juga menyampaikan perlu dilakukan audit lingkungan yang
independen, menyeluruh, dan terbuka untuk memastikan kepastian ilmiah mengenai hubungan
antara aktivitas pertambangan dan bencana yang terjadi. Hasil audit tersebut harus dipublikasikan
kepada publik dan dijadikan dasar penyusunan rencana pemulihan lingkungan yang melibatkan
masyarakat sipil, ahli lingkungan, serta pemerintah daerah,” tegas Selvin Nazara.
Tuntutan:
1. Mendesak kementrian ESDM Mencabut IUP PT. AGINCOURT RESOURCES Anak Perusahaan dari PT. United Tractors Tbk dan Astra Group.
2. Menuntut Penghentian Ekspansi Tambang dan Evaluasi Izin Operasi PTAR.
3. Menuntut PT Agincourt Resources Mengakui Dugaan Kontribusi Aktivitas Tambang terhadap Kerusakan Lingkungan di Tapanuli dan Sibolga.
4. Mendesak PTAR Melakukan Transparansi Total atas Seluruh Data Lingkungan dan Operasional Tambang.
5. Menuntut Dilakukannya Audit Lingkungan Independen yang Tidak dipengaruhi Kepentingan Perusahaan.
6. Menuntut Pertanggungjawaban Sosial dan Hukum atas Dampak Bencana yang Dialami Warga.
7. Menuntut PTAR untuk Melakukan Pemulihan Lingkungan secara menyeluruh dan Berkelanjutan.
8. Menuntut PTAR Melibatkan Masyarakat Lokal dalam setiap Proses pengambilan Keputusan yang Menyentuh Kepentingan Lingkungan dan keselamatan Warga.
9. Mendesak Penegak Hukum, KLHK, dan Pemerintah Daerah Bertindak tegas tanpa Intervensi Perusahaan Tambang.
































