BARA NEWS-BULUKUMBA
— Rabu, 10 Desember 2025
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Muhammad Risal, akhirnya meluruskan pemberitaan salah satu media online yang menyiarkan kritik dari JAN Sulsel tanpa mengajukan konfirmasi terlebih dahulu. Dalam keterangannya, AKP Risal menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak alergi terhadap kritik, tetapi menolak dengan tegas pemberitaan yang dinilainya sepihak dan tidak mengikuti kaidah jurnalistik.
> “Saya bukan anti kritik. Saya justru senang dikritik. Tapi saya anti berita yang tidak berimbang dan tidak melalui konfirmasi,” ujar AKP Risal.
Kritik Dinilai sebagai Kompas Pengingat Kinerja Aparat
AKP Risal menegaskan bahwa kritik merupakan mekanisme kontrol publik yang sangat penting agar aparat tetap berada dalam jalur profesionalisme. Ia mengingatkan bahwa seluruh personel Sat Narkoba selalu didorong untuk bekerja mengikuti standar prosedur tetap.
> “Setiap apel saya sampaikan ke anggota: semua tindakan harus sesuai SOP. Tidak boleh ada main-main, tidak boleh ada bekingan. Tidak boleh ada gerakan tambahan apa pun,” tegasnya.
Menurutnya, berita sepihak justru menciptakan bias dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Alur Penegakan Hukum: Tertata, Ketat, dan Tidak Bisa Diubah-Ubah
Kasat menjelaskan secara terbuka mengenai struktur kerja dan alur penindakan di Sat Narkoba Polres Bulukumba:
1. Kanit 1 Satresnarkoba Res Bulukumba, IPDA Abdul Salam, S.H, bertugas di lini terdepan melakukan pembuntutan, pemantauan, hingga penangkapan.
2. Setelah proses penangkapan, seluruh kewenangan beralih sepenuhnya kepada Tim Penyidik (SIDIK).
3. Penyidik melakukan pemeriksaan, interogasi, dan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berdasarkan keterangan pelaku.
> “Kanit Ops hanya sampai penangkapan. Setelah itu semua beralih ke penyidik,” terang AKP Risal.
AIPDA Ajis Luruskan Isu Rekayasa BAP
Kanit Penyidik, AIPDA Ajies Safri, menepis keras tuduhan adanya rekayasa dalam BAP yang beredar melalui pemberitaan sebelumnya.
> “Apa yang dituliskan dalam BAP itu murni keterangan pelaku. Tidak ada rekayasa, tidak ada penggiringan. Kami bekerja berdasarkan fakta,” tegas Ajis.
Terkait informasi bahwa pelaku menunjuk seorang warga yang tinggal di belakang BRI Tanah Kongkong, AIPDA Ajis membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah resmi.
> “Benar ada penunjukan dari terduga pelaku. Dan saya sudah melayangkan surat panggilan pertama kepada warga tersebut. Semua kami proses sesuai hukum,” jelasnya.
Kasat Tegaskan Etika Media: Konfirmasi Adalah Kewajiban Mutlak
Menyoroti pemberitaan sebelah yang memantik polemik, AKP Risal mengingatkan pentingnya menjalankan etika jurnalistik. Menurutnya, media harus objektif dan menyajikan informasi dari semua pihak terkait.
> “Konfirmasi bukan opsi, tapi kewajiban. Jangan sampai publik diberikan informasi yang tidak lengkap atau sepihak,” ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa hingga berita diterbitkan, pihak Sat Narkoba tidak pernah dihubungi oleh media yang memberitakan kritik JAN Sulsel.
Dasar Hukum Sat Narkoba: Bekerja Sesuai Regulasi, Bukan Asumsi
AKP Risal menegaskan bahwa penindakan narkotika dilakukan mengikuti aturan nasional yang ketat, yakni:
UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Perkap No. 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana
Perkap No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan & Evaluasi Tindak Pidana Narkotika
> “Prosedur ini jelas, terukur, dan tidak memberi ruang untuk bermain-main,” tegasnya.
Tak Hanya Menindak, Sat Narkoba Perkuat Pencegahan
Kasat Risal mengungkapkan bahwa pihaknya terus meningkatkan langkah pencegahan dengan turun langsung ke masyarakat, di antaranya:
Sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah
Penyuluhan ke desa, kelurahan, dan kota
Edukasi ke warung kopi dan titik berkumpul masyarakat
Kolaborasi dengan Komunitas Kopi Warning dan aktivis anti narkoba
Mengajak media menjadi bagian dari penguatan edukasi
> “Pencegahan adalah kunci. Dan saya sendiri turun langsung,” tegasnya.
Pernyataan Penutup: Tegas, Terbuka, dan Tanpa Tedeng Aling-Aling
Dalam penutup klarifikasinya, AKP Risal kembali menggarisbawahi komitmen profesionalisme Sat Narkoba Polres Bulukumba.
> “Saya ulangi:
Saya bukan anti kritik.
Saya anti berita tidak berimbang.
Sat Narkoba bekerja sesuai SOP.
Tidak ada rekayasa, tidak ada bekingan.
Semua penanganan kasus kami proses sesuai hukum.”
Ia berharap media, aktivis, dan masyarakat dapat terus bersinergi memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bulukumba.
Pewarta.Basri
































