ULTIMATUM KELUARGA KORBAN: WARGA DESAK PENUTUPAN TAMBANG ILEGAL DI DAS BALANTIENG

MUHAMMAD BASRI

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:19 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS-BULUKUMBA
– 4 Desember 2025
Suasana duka dan kemarahan menyelimuti warga Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, setelah Marwa binti Jumali tenggelam sekitar pukul 06.40–06.55 WITA saat menyeberangi Sungai Balantieng menuju persawahan di Desa Longrong. Korban terpeleset dan terbawa arus deras yang diduga kuat disebabkan pendalaman alur sungai akibat aktivitas galian C dan penyedotan pasir ilegal.

Peristiwa ini memicu aksi protes besar. Puluhan warga dan keluarga korban, dipimpin Andi Nasaruddin, mendatangi lokasi kejadian dan menyampaikan ultimatum:

> “Hentikan tambang ilegal di DAS Balantieng. Jika tidak ada tindakan, kami akan bertindak. Ini nyawa keluarga kami.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi hadir Kabid DLHK Bulukumba, Camat Ujung Loe Andi Ridwan, Kapolsek Ujung Loe, Wakapolsek, dan personel kepolisian. Kapolsek menyampaikan belasungkawa dan memimpin pembacaan Surah Al-Fatihah. Kabid DLHK menegaskan bahwa papan larangan dan peringatan sudah dipasang sejak satu minggu sebelumnya, namun aktivitas tambang tetap berjalan.

Keluarga korban memastikan akan melaporkan terduga pemilik dan operator tambang berinisial HS, yang diduga menyebabkan pendalaman sungai melalui aktivitas penyedotan pasir.

> “Jika laporan resmi masuk, kami siap memproses,” tegas Polsek Ujung Loe.

Kepala Desa Balong, Irsan Arif, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya keluarga korban:

> “Tim sudah turun, larangan sudah dipasang, tapi tambang tetap berjalan. Proses hukum harus ditegakkan.

Ketua DPK LIAPN Bulukumba, Adil Makmur, turut mengecam keras:

> “Ini tragedi akibat pelanggaran hukum. BBWS Pompengan–Jeneberang harus segera menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di DAS Balantieng.”

Informasi lapangan menunjukkan bahwa satu minggu sebelum tragedi, tim gabungan dari BBWS Pompengan–Jeneberang, Polres Bulukumba, Satpol PP, DLHK, dan Pemerintah Desa Balong telah menutup lokasi sementara, namun penambangan tetap berlangsung.

Warga dan keluarga korban menuntut penegakan hukum berdasarkan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 (Minerba), yang mengatur pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar bagi pelaku penambangan tanpa izin.

Aksi ditutup dengan penegasan bahwa langkah hukum dan aksi lanjutan akan terus dilakukan apabila aktivitas tambang ilegal di DAS Balantieng tidak segera dihentikan oleh pihak berwenang.

Pewarta.Basri

Berita Terkait

TMMD ke-127 Kodim 1411/Bulukumba Resmi Ditutup, TNI Tegaskan Komitmen Membangun Desa
Koramil 1411-06/Bonto Tiro Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Pasar Tradisional Tamalanrea
Personel Koramil 1411-04/Ujung Bulu Kunjungi dan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran
TMMD ke-127 Selesai, Akses Terbuka Lebar! Pariwisata Pesisir Bontobahari Diprediksi Kian Ramai
PEKERJAAN FISIK TMMD KE -127 CAPAI 97 PERSEN, PENUTUPAN PROGRAM TINGGAL DUA HARI LAGI
300 Anggota Cobra Legend Indonesia Gelar Aksi Sosial Ramadan, Berbagi Takjil dan Salurkan Sembako
Safari Ramadan di Aia Gadang Timur, Bupati Yulianto Tekankan Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat
Sat Resnarkoba Polres Bulukumba Ringkus NS Warga Kindang, Miliki Sabu Puluhan Gram.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:15 WIB

Hadiri Penanaman Jagung, Kapolda Riau Laporkan Capaian Produksi di 2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:30 WIB

Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:22 WIB

AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:34 WIB

Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:42 WIB

Agus Kliwir Warning Akun Medsos Ngaku Wartawan, Tak Penuhi Standar Pers

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:40 WIB

Viral Dugaan Pemilik Dapur MBG di Ogan Ilir Keluarkan Kata Tak Pantas, Publik Geram

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:52 WIB

Cinta Ditolak “Dibacok”, Ketua Bid. Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Aksi Biadap

Berita Terbaru